Home Kriminal Usai Diamankan di Polda Jatim, Bupati Probolinggo Diangkut ke KPK

Usai Diamankan di Polda Jatim, Bupati Probolinggo Diangkut ke KPK

35
0
Usai Diamankan di Polda Jatim, Bupati Probolinggo Diangkut ke KPK

SURABAYA – Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Probolinggo, Senin dinihari (30/8). Usai diamankan di Mapolda Jatim, kedua pasangan suami istri ini diterbangkan ke Kantor KPK di Jakarta, Senin siang (30/8).

Informasi yang dihimpun, selain mengamankan keduanya, KPK juga mengamankan 8 orang lain dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi  tersebut.Pantauan Radar Surabaya,  ke Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Pantauan Radar Surabaya,  sekitar pukul 11.15 para terduga keluar berjalan beriringan dari gedung Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim menuju bus polisi yang disiapkan untuk menuju bandara.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari tampak mengenakan jaket warna merah, kerudung putih, dan bermasker. Saat disapa awak media, dia tampak diam bersama para terduga yang terjaring OTT sambil terus berjalan menuju bus polisi.
Rombongan kemudian berangkat menuju Bandara Internasional Juanda untuk terbang menuju Jakarta dengan pengawalan ketat anggota Sat Brimob Polda Jatim.
“Polda Jatim hanya membackup pengamanan dan pengawalan saja,” ujar sumber internal di Polda Jatim, Senin (30/8).
Sementara Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan Satgas KPK melakukan giat OTT di Jawa Timur.
“Benar informasi yang kami terima tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jatim,” ujarnya.(rus/jay) 

Baca Juga :  Terbukti Korupsi Dana Bansos Rp32,48 M, Mantan Mensos Divonis 12 Tahun

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/30/286017/tertangkap-tangan-korupsi-bupati-probolinggo-suami-diangkut-ke-kpk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here