Jakarta, BeritaMu.co.id – Pemerintah menyebutkan salah satu aset yang disita terkait piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah milik Lippo Karawaci. Artinya Lippo Karawaci ikut menerima bantuan dari pemerintah baik obligor maupun debitur.
Namun hal tersebut dibantah oleh Lippo. Dalam keterangan resminya Lippo menyebutkan tidak pernah menerima uang bantuan satu sen pun dari pemerintah pada krisis keuangan tahun 1997-1998 silam.
“Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan sekalipun atau satu sen pun, dana BLBI,” ujar Corp Communications PT Lippo Karawaci Tbk Danang Kemayang Jati dalam keterangan resmi, Jumat (27/8/2021).
Hal ini tentu berbeda dengan yang disampaikan pemerintah yakni Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD dan Menteri Keuanga Sri Mulyani Indrawati.
Mahfud menyebutkan salah satu aset yang diamankan adalah milik Lippo Karawaci. Lippo dikatakan memberikan aset tersebut kepada negara sebagi pengurang piutang BLBI nya.
“Saat ini kita berada di salah satu aset properti yang telah dikuasai oleh negara, aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI,” kata Mahfud dalam konferensi pers.
Begitu juga dengan Sri Mulyani. Dalam hal ini ia belum bisa memastikan Lippo sebagai obligor atau debitur yang pasti ikut menerima dana bantuan dari pemerintah 22 tahun silam.
“Ini milik Lippo bisa saja obligor atau debitur,” jelasnya dalam konferensi pers yang sama dengan Mahfud.
[]
(roy/roy)
Demikian berita mengenai Lippo Bantah Terima BLBI, Gimana Mahfud MD & Sri Mulyani?, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210828142636-17-271973/lippo-bantah-terima-blbi-gimana-mahfud-md-sri-mulyani