Beritamu.co.id, JAKARTA – Koperasi adalah badan usaha yang (seharusnya) dekat dengan petani. Koperasi petani berperan tidak hanya untuk menampung hasil panen petani tetapi juga dapat menghimpun umpan balik dari pembeli yang menampung hasil panen tersebut.
Dengan adanya koperasi, petani diharapkan dapat mengetahui dari tangan pertama kebutuhan pasar dan menjadi sarana pembelajaran bagi petani.
Untuk meningkatkan penghasilan petani, diperlukan peningkatan kapasitas dan efisiensi di sepanjang rantai pasok. Untuk itu petani tidak hanya membutuhkan bibit, pupuk, dan pengetahuan budidaya tetapi perlu memahami kebutuhan berbagai pasar. Tidak hanya spesifikasi produk tetapi juga persyaratan yang dibutuhkan untuk memasuki pasar global yang berbeda corak.
Jika selama ini petani hanya bertransaksi dengan pengumpul, saatnya peran petani dan pengumpul diberdayakan. Petani perlu memasarkan sendiri hasil panen dan pengumpul diperbesar kapasitasnya agar dapat menjadi trader yang memberikan nilai tambah ke pelaku usaha di sepanjang rantai pasok.
Koperasi dibentuk di tingkat kelurahan jika hasil panen memadai untuk pengiriman dalam partai besar, biasanya untuk desa yang hanya menghasilkan satu jenis komoditas.
Sebaliknya koperasi di tingkat kecamatan dapat mewakili beberapa desa yang menghasilkan produk sejenis tapi tersebar. Pertimbangan ini diperlukan agar posisi petani (koperasi) cukup baik dalam mengambil posisi di pasar. Tidak menutup kemungkinan setiap kecamatan memiliki beberapa jenis koperasi atau satu koperasi yang menangani penjualan beberapa komoditas.
Petani tentunya membutuhkan dukungan modal dan SDM handal untuk dapat bertransaksi langsung dengan buyer di luar negeri. Banyak contoh yang dapat dijadikan best practice. Ada beberapa koperasi di Jawa Tengah yang mampu melakukan ini.
Koperasi didirikan oleh anak petani yang sudah mengenyam pendidikan tinggi terbukti dapat mempersingkat rantai pasok dan meningkatkan marjin petani. Pengumpul pada akhirnya berinovasi, sehingga dapat berperan lebih dalam meningkatkan efektivitas modal yang telah dimiliki. Pengumpul harus memperluas dan menambah jangkauan dan jenis layanan. Jika sebelumnya berperan pada tingkat desa/kecamatan, saatnya mencakup wilayah kabupaten.
Banyak aspek yang dapat diperankan oleh pengumpul untuk meningkatkan kinerja. Dengan bermain dalam tataran lebih tinggi, pengumpul bermetamorfosa menjadi trader dalam menyediakan layanan yang tidak dapat dilakukan oleh koperasi di tingkat desa/kecamatan. Alhasil, tidak ada tumpang tindih peran yang merugikan satu sama lain.
Mengingat tidak semua koperasi petani bermodal yang cukup untuk bertransaksi langsung dengan importir, peran pengumpul tetap diperlukan. Dengan jangkauan yang lebih luas pengumpul dapat melakukan berbagai aktivitas seperti pemilahan komoditas/produk sesuai dengan grade kualitas yang dibutuhkan negara tujuan.
Pengumpul/pedagang harus memiliki fasilitas penyortiran. Hasil panen yang tidak lolos untuk pasar negara tertentu dapat dialihkan ke negara ketiga. Hal yang sama dapat dilakukan melalui segmentasi pasar domestik dengan memperhatikan perbedaan kualitas produk yang dibutuhkan untuk kelas menengah, kelas di bawahnya, atau segmentasi pasar untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri atau pasar ritel. Konsep ini akan memelihara konsistensi kualitas yang dihasilkan dari panen para petani.
Adaptasi peran tersebut memungkinkan pengurangan waste product dengan mendistribusikan setiap grade komoditas sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan masing-masing pasar. Dengan jangkauan kerja yang lebih luas, pengumpul juga lebih fleksibel memenuhi permintaan pasar bilamana terjadi gagal panen di wilayah tertentu.
Dengan informasi pasar yang dimiliki, mudah bagi pengumpul untuk mengisi kekurangan pasokan, sehingga kontinuitas pasokan lebih terjaga.
Penguasaan kapasitas produksi yang lebih besar tidak hanya mampu mengatasi kendala klise yang selama ini dihadapi dalam ekspor komoditas, seperti kontinuitas pasokan dan konsistensi kualitas.
Pengumpul akan lebih leluasa menyortir hasil panen petani dari berbagai desa/kecamatan atau menerima hasil sortiran dari koperasi petani yang tidak memenuhi persyaratan ekspor. Proses grading harus dikenalkan kepada petani mulai dari tingkat awal dan penggunaan sistem informasi pasar harus mendukung mobilitas pengumpul. Proses ini menjadi kunci agar harga produk ekspor menjadi lebih bersaing, seperti yang dilakukan Vietnam dan India saat ini.
Peran lain dari pengumpul/pedagang adalah dalam manajemen distribusi dan logistik. Bersama dengan koperasi tani, dapat berkolaborasi dalam penyewaan gudang maupun optimalisasi kontainer ekspor.
Dengan demikian harga jual komoditas dapat terus ditekan dan mampu bersaing di pasar global. Dalam beberapa tahun terakhir harga komoditas yang dihasilkan Indonesia kurang mampu bersaing dengan negara di kawasan yang menghasilkan produk sejenis khususnya untuk pasar Uni Eropa.
Harga lada kita kalah bersaing dengan Vietnam dan India. Bukan berarti petani kita mendapatkan harga jual yang lebih baik dari petani di negara pesaing tersebut tetapi efisiensi di sepanjang rantai pasok yang belum dioptimalkan.
Dengan peta jalan yang tertata dengan baik, sinergi antara koperasi petani dengan pengumpul/pedagang tidak mustahil dapat meningkatkan margin tanpa meningkatkan kapasitas lahan pertanian.
.
. :
.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.
sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210827/9/1434873/koperasi-dan-rantai-pasok-global