Jakarta, BeritaMu.co.id – Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan moratorium atau penundaan pengajuan PKPU dan kepailitan. Hal ini mendapat respons negatif dari banyak pihak, sebab dikhawatirkan bisa melahirkan zombie company di Indonesia.
“Kalau ada moratorium, yang terjadi adalah perusahaan yang sebenarnya harus tutup, malah nggak bisa tutup. Sehingga muncul zombie company,” ungkap Ekonom Senior Chatib Basri kepada BeritaMu.co.id, Kamis (26/8/2021).
Diketahui akibat pandemi covid sejak tahun lalu, ada peningkatan sampai sekitar 430 kasus pengajuan pailit dan PKPU di pengadilan Jakarta, Surabaya dan beberapa kota lainnya. Chatib menyarankan agar hal tersebut berjalan sesuai mekanisme yang ada.
Dampaknya bisa berlanjut terhadap sektor keuangan, khususnya perbankan. Sehingga dapat dikatakan moratorium tersebut bisa menyebabkan dampak yang sistemik.
“Kalau moratorium efeknya bisa sistemik dan bank, bisa nyangkut,” imbuhnya.
Jadi apabila perusahaan tersebut tidak sanggup melunasi kewajiban pembayaran, maka lebih baik dibiarkan bangkrut. Ketimbang membiarkan tetap hidup sementara tidak ada kemampuan untuk bertahan. “Bahaya ini, dia hidup tapi sebenarnya mati seperti zombie,” terang Mantan Menteri Keuangan tersebut.
Chatib sepakat dengan pilihan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) untuk memantau lebih ketat deretan perusahaan tersebut. Perbankan kemudian bisa lebih selektif untuk memberikan fasilitas restrukturisasi kepada perusahaan.
“Benar apabila ada seleksi perusahaan yang mampu untuk survive dan yang tidak,” pungkasnya.
[]
(mij/mij)
Demikian berita mengenai Ada Moratorium PKPU, ‘Zombie Company’ Bakal Menjamur di RI , ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210826115148-17-271408/ada-moratorium-pkpu-zombie-company-bakal-menjamur-di-ri