Home Kriminal Sita puluhan motor dari penadah

Sita puluhan motor dari penadah

42
0
Sita puluhan motor dari penadah

SURABAYA – Puluhan unit sepeda motor dalam perkara fidusia disita aparat dari tiga penadah di wilayah Jawa Timur. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi menyatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.

“Perkaranya dari penyidik Polda diserahkan ke Kejati Jatim, pelimpahan dan administrasinya ke kami. Barang bukti sudah diserahkan, sudah dicek sama jaksanya,” katanya Selasa (24/8). 

Jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Bunari menjelaskan, tiga tersangka dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai terdakwa. Yakni, Kusmanadi asal Pasuruan, serta Joko Subekti dan Agus Sunanto, keduanya warga Kota Malang. Dari ketiga terdakwa disita barang bukti sebanyak 30 unit sepeda motor yang tergolong baru.

Sepeda motor itu merupakan sitaan dari kreditur yang terlambat atau tidak mampu melakukan pembayaran kepada perusahaan pembiayaan (leasing). Sebanyak 16 unit motor terdata milik perusahaan leasing Oto serta 16 unit lainnya milik FIF. 

“Para terdakwa ini beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Beli dari orang-orang yang kredit macet. Dijual ke para terdakwa ini senilai Rp 8 juta, ada yang Rp 9 juta, tergantung jenis dan kondisi sepeda motornya,” ujar Bunari.

Baca Juga :  Densus 88 tangkap teroris di Jagir Wonokromo

Para tersangka tetap ditahan di Polda Jatim. “Barang buktinya tidak bisa kita tampung di sini, sementara kita titipkan di gudang penyimpanan,” katanya.

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/25/284708/sita-30-motor-dari-tiga-penadah-beli-murah-tanpa-surat-kendaraan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here