Home Bisnis Pemerintah Buka Akses Vaksin Berbayar Tahun Depan, Cek Syaratnya!

Pemerintah Buka Akses Vaksin Berbayar Tahun Depan, Cek Syaratnya!

23
0
Ilustrasi petugas kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19. - Antara

Beritamu.co.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan adanya rencana pemberlakuan vaksinasi Covid-19 secara mandiri atau berbayar untuk masyarakat umum mulai tahun depan. 

“Dalam RAPBN kemungkinan ada vaksin mandiri. Namun, kita tetap mencadangkan anggaran untuk pengadaan vaksin, masih cukup signifikan Rp35 triliun – Rp36 triliun,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021).

Sri menjelaskan kebijakan vaksinasi berbayar akan mengikuti situasi perkembangan pandemi Covid-19. Jika wabah virus Corona masih berlangsung dan Indonesia belum mencapai kekebalan komunal (herd immunity), lanjutnya, maka vaksinasi masih menggunakan APBN dan gratis untuk masyarakat. 

Namun, dia mengungkapkan adanya kemungkinan perubahan apabila pandemi Covid-19 saat ini menjadi endemi.

“Tentu kemudian akan memunculkan kebutuhan untuk mereka yang akan melakukan booster [vaksin dosis ketiga], maka kita memungkinkan untuk dibukanya vaksin mandiri,” jelasnya.

Dia mengatakan nantinya Kementerian Kesehatan yang akan mengatur secara teknis terkait vaksinasi mandiri, mulai dari penentuan merek hingga tarif vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat. 

“Menkes akan menentukan merknya apa saja. Namun, kita berharap tahun depan kita sudah bisa memproduksi vaksin Merah Putih,” tuturnya.

Baca Juga :  Kontribusi UMKM untuk Ekonomi RI Besar, Tapi..

Di samping itu, Menkeu juga menegaskan pembahasan teknis vaksinasi mandiri atau berbayar juga akan melibatkan pihak BPJS Kesehatan.

“Mekanismenya akan dibahas antara Menkes dengan BPJS Kesehatan karena nanti akan melibatkan BPJS, [diatur] mana yang akan mandiri dan mana yang akan gratis,” jelasnya.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210825/9/1434084/pemerintah-buka-akses-vaksin-berbayar-tahun-depan-cek-syaratnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here