“Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi, karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita,” ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, (23/8/2021).
Hanya saja, kata Luhut, penentuan level dari PPKM akan menyesuaikan kondisi masyarakat di daerah. Adapun penyesuaian level PPKM akan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali dan berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo setiap minggunya.
“Tentu kita semua berharap semua kabupaten/kota dapat masuk ke level dua dan level satu pada suatu waktu nanti,” ujar dia. “Pencapaian itu bisa terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama sama,” sambung Luhut.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM untuk menekan penyebaran covid-19 di sejumlah daerah Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang satu pekan hingga 30 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo mengumumkan dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM kali ini ada perbaikan level di berbagai daerah. Adapun, perpanjangan PPKM kali ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan pemerintah.
Awalnya, pemerintah menetapkan PPKM darurat dilaksanakan sejak 3-20 Juli 2021. Kemudian, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021.
Setelahnya, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021. PPKM level 2-4 ini pun kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Masih belum selesai, PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Pada konferensi pers evaluasi PPKM pada 16 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.
Hanya saja, beberapa daerah dipastikan turun level ke PPKM level tiga, seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Hal ini tak lepas dari membaiknya keadaan pandemi covid-19 di Tanah Air.
https://pasardana.id/news/2021/8/24/ppkm-diperpanjang-lagi-luhut-sebagai-penyeimbang-pengendalian-covid-19/