Jakarta (BeritaMu.co.id) – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan perpanjangan kebijakan berbagi beban APBN atau burden sharing tidak akan mengurangi independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.
“Kerja sama ini tidak akan dan tidak pernah mengurangi independensi dan kemampuan Bank Indonesia untuk melaksanakan kebijakan moneter yang prudent,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry saat konferensi pers secara daring, Selasa.
Perry Warjiyo menegaskan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana serta menanggung bunga dalam kerja sama yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3, tidak akan mempengaruhi kemampuan BI dalam melakukan kebijakan moneter. Ia menyampaikan SBN yang dibeli bersifat tradable dan marketable, sehingga bisa dimanfaatkan BI sebagai instrumen operasi moneter.
“Jumlahnya terukur, sehingga kami bisa lakukan mandat BI dalam melakukan stabilisasi nilai tukar maupun inflasi,” ujar Perry Warjiyo.
Tak hanya itu, pihaknya sudah mempertimbangkan dampak tapering bank sentral AS, Federal Reserve (Fed) dan dampak inflasi yang mulai terasa pada 2023.
“Tentu saja tambahan ekspansi moneter akan menambah tekanan inflasi. Bukan pada 2021 dan 2022, BI sudah mengantisipasi kalau 2023 ada kenaikan inflasi,” kata Perry Warjiyo.
Ia juga menegaskan bahwa SKB 3 juga tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan Bank Indonesia. Meskipun kerja sama tersebut akan memperlebar defisit, namun ia menyampaikan modal Bank Indonesia masih sangat besar dan cukup untuk menjaga kesinambungan serta kondisi keuangan bank sentral itu.
“Rasio modal kami tahun lalu adalah 8,64 persen, tahun ini kemungkinan kemungkinan 8,9 persen dan kemungkinan akan menurun menjadi sekitar 5 atau 4 persen, tapi dari sisi modal itu besar. Jumlah modal Bank Indonesia masih mampu untuk menjaga kesinambungan fiskal keuangan Bank Indonesia,” tegas Perry Warjiyo.
Adapun melalui SKB 3, Bank Indonesia akan membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp215 triliun pada 2021 dan sebanyak Rp224 triliun pada 2022. SKB tersebut terdiri dari dua skema, yakni Cluster A di mana BI akan menanggung seluruh biaya bunga sebesar tingkat bunga Reverse Repo BI Tenor 3 bulan untuk pendanaan program sektor kesehatan dan kemanusiaan sebesar Rp58 triliun untuk 2021 dan Rp40 triliun untuk 2022. Sedangkan Cluster B, BI akan berkontribusi sebesar Rp157 triliun untuk 2021 dan Rp184 triliun untuk 2022 dengan tingkat bunga sama namun ditanggung pemerintah.