Jakarta, BeritaMu.co.id – Presiden Direktur Summarecon PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto P Adhi mencatat marketing sales capai 75% hingga semester I-2021 atau 75% dari target 2021.
“Semester pertama Rp 3 triliun dari Rp 4 triliun, sudah 75%. Ke depannya kita optimis, di samping kami terus menggali produk yang sesuai konsumen, bagaimana menggali skema pembayaran, menggali bagaimana grab konsumen kita agar tetap membeli produk di tengah kondisi pandemi semakin membaik,” ujarnya dalam Public Expose secara virtual, Selasa (24/8/2021).
Dari penjualan tersebut, skema pembayaran yang paling banyak dipilih adalah tunai bertahap sebesar 48% kemudian melalui KPR sebanyak 31%. “KPR ada kenaikan tahun lalu 25%. Kalau dengan tunai 21%,” demikian disampaikan oleh Corporate Secretary Perusahaan, Jemmy Kusnadi.
Terkait dengan insentif yang diberikan oleh pemerintah, yang bahkan diperpanjang hingga akhir tahun, Summarecon mengatakan ada potensi penjualan hingga Rp 1,2 triliun. Di mana pada tahap awal yang berakhir Juni 2021, Summarecon sudah mengantongi penjualan lebih dari Rp 600 miliar.
Informasi saja, Summarecon baru saja menggelar RUPS Tahunan dengan 6 agenda pembahasan. Pertama Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan, Laporan Kegiatan Perseroan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2020.
Kedua, Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2020. “Penetapan laba bersih 2020, Rp 232 miliar di mana Rp 2 Miliar disisihkan untuk dana cadangan. Sisanya Rp 230 miliar seluruhnya dimasukkan laba ditahan. Artinya perseroan tidak membagikan deviden,” demikian Jemmy menambahkan.
Agenda ketiga adalah Penunjukan Akuntan Publik/ Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 dan penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. Keempat, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris serta penetapan gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan tahun buku 2021.
Agenda kelima, perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan. Terakhir persetujuan pengalihan dan/ atau penjaminan aset Perseroan melebihi 50% dari kekayaan bersih Perseroan saat ini dan yang akan datang dalam rangka perolehan pendanaan dari Lembaga Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Masyarakat.
[]
(yun/yun)
Demikian berita mengenai Cuan! Summarecon Kantongi Penjualan 75% dari Target 2021, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210824165056-17-270884/cuan-summarecon-kantongi-penjualan-75-dari-target-2021