Home Bisnis Bursa Siap Depak 4 Emiten ‘Gurem’ Ini dari Papan Perdagangan!

Bursa Siap Depak 4 Emiten ‘Gurem’ Ini dari Papan Perdagangan!

25
0
Belanja Rp 6 T, Simak Deretan 10 Saham Favorit Asing 3 Bulan!

Jakarta, BeritaMu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan sejumlah emiten sudah berada dalam proses penghapusan pencatatan saham (delisting) lantaran telah melewati batas waktu ketentuan bursa.

Untuk itu, para pemangku kepentingan atau stakeholdersĀ emiten-emiten tersebut diharapkan mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan bursa dan emiten.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan beberapa emiten seperti PLAS, GOLL, SUGI dan TRIO saat ini dipantau ketat oleh bursa lantaran kondisi kelangsungan usaha (going concern) perusahaan menjadi perhatian.

“Selama tidak ada perbaikan kondisi atas penyebab terjadinya suspensi PLAS, GOLL, SUGI dan TRIO, maka perusahaan tercatat tersebut masih dalam proses delisting. Bursa akan mempertimbangkan upaya perbaikan kinerja yang dilakukan sebelum perusahaan tercatat tersebut ditetapkan delisting oleh Bursa,” kata Nyoman, Senin (23/8/2021).

Emiten yang dimaksud adalah PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO).

Dia menjelaskan, berdasarkan POJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, Bursa dapat melakukan delisting Perusahaan Tercatat salah satunya apabila terdapat permasalahan kelangsungan usaha.

Baca Juga :  IHSG ditutup melambung 124,39 poin, dipimpin kenaikan saham energi

Adapun keempat perusahaan memang terdapat keraguan kelangsungan usaha dan belum dipenuhinya beberapa kewajiban sesuai ketentuan.

Selain itu, perusahaan ini juga telah melewati batas waktu penghentian perdagangan saham sementara (suspensi) di bursa lebih dari 24 bulan.

“Bursa akan terus memantau kondisi dan perkembangan terkini dari Perusahaan Tercatat serta Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Bursa dan Perusahaan Tercatat,” terangnya.

Selain delisting, bursa juga meminta perusahaan tercatat yang di-delisting wajib mengubah statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, dengan melakukan pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik (buyback).

[]

(…)

Demikian berita mengenai Bursa Siap Depak 4 Emiten ‘Gurem’ Ini dari Papan Perdagangan!, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210823141454-17-270489/bursa-siap-depak-4-emiten-gurem-ini-dari-papan-perdagangan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here