Home Bisnis MARKET Pemerintah Alokasikan Rp682,8 Triliun Untuk Anggaran Kesehatan dan Parlinsos 2022

Pemerintah Alokasikan Rp682,8 Triliun Untuk Anggaran Kesehatan dan Parlinsos 2022

26
0
Beritamu.co.id – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kesehatan dan perlindungan sosial sebesar Rp682,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022. Anggaran tersebut terdiri atas Rp255,3 triliun anggaran kesehatan dan Rp427,5 triliun anggaran perlindungan sosial.

“Sebanyak Rp255,3 triliun anggaran kesehatan atau 9,4 persen dari belanja negara itu akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Rabu (17/8/2021).

Selain itu, kata Jonny, anggaran tersebut akan digunakan untuk reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dijabarkan Johnny, khusus untuk penanganan pandemi Covid-19, dana tersebut akan difokuskan untuk mengantisipasi risiko dampak pandemi. Antisipasi itu meliputi testing, tracing, treatment, program vaksinasi Covid-19, penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

Johnny memaparkan, pemerintah juga akan menggunakan anggaran tersebut terus mendorong produksi vaksin dalam negeri serta mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif. Menurut dia, ini bagian dari upaya mewujudkan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi dalam negeri.

Baca Juga :  Rencana PGN Usai Rombak Jajaran Kepengurusan Perseroan

“Sebagai bangsa yang mandiri, Indonesia harus mampu membangun produksi vaksin sendiri. Hal ini diharapkan dapat terus memperkuat ketahanan dan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi nasional,” jelasnya.

Sementara untuk alokasi anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp427,5 triliun, kata Johnny, akan dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan. Menurutnya, dalam jangka panjang hal ini diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan di Tanah Air.

Johnny melanjutkan, anggaran Perlinsos ini juga akan digunakan untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial. Pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan berbagai data terkait untuk mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.

Selain itu, Johnny menyampaikan, anggaran ini akan digunakan untuk mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial, dan pengembangan skema perlindungan sosial yang adaptif.

“Pemerintah terus komitmen dalam melakukan pengendalian Covid-19 dan juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak karena pandemi,” tandasnya.


https://pasardana.id/news/2021/8/19/pemerintah-alokasikan-rp682-8-triliun-untuk-anggaran-kesehatan-dan-parlinsos-2022/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here