
SURABAYA – Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tiga tersangka yang diamankan Rifki Ali Ridho, 20, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya; Irfan Maulana, 19, warga Jalan Randu Agung III, Surabaya; dan Mukti Maulana, 18, warga Jalan Tanah Merah Indah Sayur VII. Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki kanannya karena mencoba kabur dan melawan petugas.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam penangkapan tersebut juga mengamankan dua motor curian di Jalan Mojo dan Dukuh Setro, Surabaya. Polisi juga mengamankan kunci L, kunci T, plat nomor motor curian, serta tiga senjata tajam (sajam). “Kami amankan pula kunci sepeda motor Honda palsu. Diduga untuk mengelabui saat membawa lari motor,” terang Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana, kemarin (18/9).
Penangkapan tersebut bermula dari laporan korban pencurian motor. Salah satunya di Jalan Putro Agung, Surabaya. Polisi menyelidiki rekaman CCTV terkait pelaku pencurian tersebut. Hingga ditemukan ciri-ciri yang sama dengan pelaku pencurian yang terekam CCTV di sekitar Pergudangan Margomulyo. “Kami selidiki dan kami cari identitasnya. Hingga akhirnya kami temukan tiga tersangka ini,” kata AKP Arief.
Ketiga tersangka itu akhirnya diamankan di rumah masing-masing. Salah satu tersangka, Rifki, terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan anggota saat hendak ditangkap. Dalam penggeledahan polisi mengamankan dua motor hasil pencurian di Jalan Mojo dan Dukuh Setro. “Sementara sepeda motor yang lain sudah dijual ke Madura. Kami hanya temukan plat nomor yang disimpan tersangka,” jelasnya.
Tersangka Rifki ternyata residivis kasus narkoba dan curanmor. Polisi juga masih menyelidiki terkait penemuan dua pipet kaca beserta alat isap sabu. “Kami masih selidiki lagi terkait temuan tersebut,” katanya.
Arief mengatakan, ketiga tersangka mencari sasaran secara mobile. Mereka berboncengan tiga. Nah, saat menemukan sasaran mereka langsung merusak kunci motor menggunakan kunci T dan L yang dibawa. Ketiganya juga sudah membawa sajam untuk berjaga-jaga ketika beraksi.
“Usai membawa lari motor, mereka mencopot plat nomornya dan diganti dengan plat nomor yang sudah disiapkan. Mereka juga sudah siap kunci palsu agar tidak dicurigai,” jelasnya.
Dari hasil penyidikan, ada enam laporan polisi yang ditemukan terkait ketiga tersangka. Polisi menduga ada lokasi lain di Surabaya. “Kami temukan dugaan TKP lain dari plat nomor dan KTP serta SIM yang diduga milik salah satu korban,” ungkapnya. (gun/rek)
Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/19/283578/beraksi-di-enam-tkp-komplotan-curanmor-diringkus-1-didor