Jakarta, BeritaMu.co.id – Rencana merger dua perusahaan penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia, PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia (3 Indonesia) masih belum mencapai kesepakatan sejak diputuskan pada awal tahun ini.
Paling baru, perusahaan akan memperpanjang periode kesepakatannya hingga 23 September 2021.
Perpanjangan ini merupakan yang ketiga kalinya diputuskan oleh keduanya atas eksklusivitas Memorandum of Understanding (MoU) yang tidak mengikat secara hukum sehubungan dengan kemungkinan transaksi penggabungan bisnis keduanya.
Hal ini disampaikan manajemen Indosat Ooredoo pada 16 Agustus 2021 lalu, tanggal yang bertepatan dengan akhir dari periode perpanjangan kedua.
Setelah sebelumnya ditargetkan transaksi akan dapat rampung pada 30 April 2021, namun diperpanjang kembali menjadi 30 Juni 2021.
Hingga saat ini baik manajemen Tri maupun Indosat bungkam terkait dengan alotnya merger ini dan belum adanya kejelasan siapa yang menjadi entitas yang menerima merger.
Menanggapi ini, pengamat pelekomunikasi Heru Sutadi menyebut belum tercapainya kesepakatan keduanya diperkirakan karena masih belum dicapainya kesepakatan mengenai model konsolidasi yang akan dilaksanakan nanti.
Hal ini terbilang lumrah, mengingat kedua perusahaan ini merupakan perusahaan besar, Hutchison adalah ‘raksasa’ asal Hong Kong, sementara Ooredoo asal Qatar.
“Tampaknya memang masih butuh waktu bagi keduanya mencari model konsolidasi yang pas. Hal yang biasa sih, apalagi ini kan dua perusahaan besar, jadi akan banyak hal yang perlu disepakati,” kata Heru kepada BeritaMu.co.id, Rabu (18/8/2021).
Namun demikian, merger ini memang dinantikan oleh para pelaku di industri tersebut. Sebab, dengan terjadinya merger, nantinya akan menjadikan industri telekomunikasi di dalam negeri menjadi lebih sederhana dalam jumlah korporasi dan dinilai akan menjadi lebih sehat.
Dia memperkirakan hasil perusahaan gabungan nanti akan dikendalikan oleh kedua induk usaha perusahaan saat ini, yakni Ooredoo Qatar dan Hutchison Hong Kong.
Berdasarkan laporan keuangan Indosat yang berakhir pada 30 Juni 2021 lalu, pemegang saham terbesarnya saat ini adalah Ooredoo Asia, Pte., Ltd. sebesar 65%, lalu PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA sebesar 14,29% dan kepemilikan publik sebesar 20,71%.
Dengan dilakukannya penggabungan ini, nantinya akan ada entitas yang akan kehilangan kepemilikannya karena bergabung dengan entitas lainnya.
Untuk diketahui, Indosat dan Tri telah menandatangani MoU yang eksklusif dan tidak mengikat secara hukum pada awal tahun ini.
MoU ini ditandatangani oleh pengendali ISAT yakni Ooredoo Q.P.S.C, asal Qatar dan CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison), raksasa bisnis asal Hong Kong.
Nota kesepahaman itu sehubungan dengan rencana potensi transaksi untuk mengkombinasikan dua perusahaan telekomunikasi di Indonesia yakni, Indosat dan Tri kendati tidak spesifik memakai kata merger. Hanya saja MoU ini menjadi sinyal bahwa arah merger bisa saja dipilih.
[]
(…)
Demikian berita mengenai Gagal Maning! Ternyata Ini Alasan Merger Indosar-Tri Mundur, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210818161508-17-269371/gagal-maning-ternyata-ini-alasan-merger-indosar-tri-mundur