Home Berita Pilihan Menkop-UKM dukung Gerakan Pangan Pancasila dalam Wujud Koperasi

Menkop-UKM dukung Gerakan Pangan Pancasila dalam Wujud Koperasi

43
0

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendukung inisiatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pembumian Pancasila terutama peluncuran Gerakan Pangan Pancasila dalam Wujud Koperasi.

Dukungan itu sejalan dengan prioritas Kementerian Koperasi dan UKM, yakni mengembangkan sektor produktif, meliputi pertanian, peternakan, dan perikanan, yang menjadi basis gerakan ekonomi rakyat, kata Teten di Jakarta, Selasa.

“Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi melalui korporatisasi pertanian dan perikanan berbasis koperasi,” ujar Teten dalam keterangan pers.

Teten mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan koperasi modern di bidang pertanian, yang berarti petani skala kecil harus berhimpun dalam koperasi agar mempunyai posisi tawar yang kuat.

Selain itu, integrasi usaha hulu-hilir dengan pelibatan kemitraan para pihak dalam rantai pasok (inclusive closed loop), adopsi teknologi, akses pembiayaan, terhubung dengan offtaker, dan memiliki tata kelola serta manajemen profesional.

“Pada 2021 ini, kami menargetkan lahirnya 40 koperasi pangan modern, terutama di wilayah perhutanan sosial,” sebut Teten.

Dengan adanya kelembagaan, lanjut Teten, akan mempermudah memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Kemenkop-UKM juga telah menyiapkan pembiayaan khusus koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)

Baca Juga :  Menteri Koperasi: Koperasi, UMKM harus berbasis keunggulan daerah

Dia menerangkan bahwa Presiden Jokowi telah membuat kebijakan pembiayaan yang progresif, yakni meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi lebih dari 30 persen di 2024.

Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami kenaikan pula, dari sebelumnya maksimum Rp500 juta menjadi Rp20 miliar. Lalu, KUR tanpa agunan naik dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

“Kami bersama Kementerian Perekonomian dan Kementerian Pertanian juga sedang merancang skema KUR khusus berbasis klaster di sektor pertanian, sebagaimana arahan Presiden pada Ratas (Rapat Terbatas) 26 Juli 2021,” ungkapnya.

Menurut Menkop-UKM, ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pengembangan sektor pertanian agar tercipta kedaulatan pangan. Dengan itu, kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan dapat diturunkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here