Home Berita Pilihan Kemenkes: Tidak ada tempat isolasi yang melebihi 80 persen

Kemenkes: Tidak ada tempat isolasi yang melebihi 80 persen

31
0

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi memastikan tempat perawatan isolasi pasien COVID-19 di Indonesia tidak ada yang melebihi angka keterisian 80 persen.

“Per 12 Agustus 2021, tidak ada provinsi yang mencatatkan tempat perawatan isolasi lebih dari 80 persen. Tentunya hal ini menggembirakan, sehingga dapat menekan beban sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit,” kata Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Jumat sore.

Namun, pada fasilitas perawatan di ruang intensif masih ada beberapa provinsi dengan tingkat keterisian lebih dari 80 persen, yaitu Provinsi Bali, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau.

Nadia mengatakan Kemenkes sedang menggalakkan pelacakan kontak erat sebagai kunci untuk menemukan kasus lebih awal agar segera diisolasi atau karantina, sehingga tidak terjadi penyebaran penularan secara luas.

“Dengan terus melibatkan semua pihak, terutama TNI dan Polri, jumlah kontak erat yang dilacak akan semakin meningkat,” katanya.

Baca Juga :  "BOR" pasien COVID-19 di DKI Jakarta turun jadi 29 persen

Menurut Nadia, Kemenkes berkomitmen tinggi terkait transparansi data untuk terus melakukan perbaikan secara optimal terhadap kualitas data secara nasional.

Pembatasan pergerakan masyarakat sampai saat ini, kata Nadia, berdampak positif pada berkurangnya daerah dengan status PPKM level 4 dalam sepekan terakhir, yakni di Pulau Jawa, Provinsi Jawa Barat dan Banten yang sekarang sudah berada pada level 3.

“Angka kejadian kasus atau insiden di Jawa-Bali menurun dalam dua sampai tiga pekan terakhir yang berdampak besar pada penurunan insiden kasus secara nasional,” katanya.

Namun, Nadia tetap mengingatkan agar upaya testing, lacak dan isolasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan perlu dipertahankan untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang dapat menekan sistem pelayanan kesehatan terutama di luar Jawa dan Bali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here