Beritamu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memasukan efek bersifat ekuitas PT DCI Indonesia Tbk (IDX: DCII) dalam daftar saham-saham pemantauan khusus sejak tanggal 12 Agustus 2021.
Hal itu tertuang dalam No. Peng-PK-00007/BEI.LPP/08-2021, Selasa (10/8/2021) yang menjelaskan bahwa saham teknologi itu masuk pemantauan khusus karena penghentian sementara (suspend) perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Untuk diketahui, DCII mulai di suspend di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 17 Juni 2021.
Sedangkan BEI mulai menerapkan pemantauan khusus sejak tanggal 19 Juli 2021.
Sampai Selasa (10/8) sore ini, terdapat 18 saham masuk dalam daftar pemantauan khusus.
Adapun efek bersifat ekuitas yang telah masuk pemantauan khusus, sebagai berikut; BINA, ENVY, GIAA, GMFI, GOLL, GTBO, IBFN, INTA, KBRI, LAPD, MABA, MGNA, MTRA, OCAP, PICO, POLL, TDPM, dan TRUE.
https://pasardana.id/news/2021/8/10/sudah-lama-digembok-baru-sekarang-dcii-masuk-pemantauan-khusus/