Home Bisnis OJK Bakal Beri Insentif untuk IPO Perusahan Digital, Apa Itu?

OJK Bakal Beri Insentif untuk IPO Perusahan Digital, Apa Itu?

20
0
OJK Bakal Beri Insentif untuk IPO Perusahan Digital, Apa Itu?

Jakarta, BeritaMu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) yang dilakukan emiten di sektor digital dinilai akan mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi investasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan tahun ini perekonomian ekonomi di tahun ini diyakini bisa tumbuh di kisaran 4,5%-5,5% secara tahunan. Berbagai sektor pertumbuhan baru diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ini, selain dari konsumsi juga adalah investasi.

“Untuk itu kita optimis di kuartal keempat 2021 ini pertumbuhan masih tinggi 4,5%-5,5%, sekitar itu. Yang bisa kita lakukan dengan upaya keras agar pertumbuhan kita bisa didorong lebih besar lagi dan ada ruang memperluas basis pertumbuhan kita terhadap sektor energi baru atau ekonomi baru di pasar modal di antaranya perkembangan sektor digital dan proyek ramah lingkungan bisa kasih ruang lebih besar,” kata Wimboh dalam wawancara dengan BeritaMu.co.id TV, Selasa (10/8/2021).

Untuk itu, dia menyebut akan terbuka untuk memberikan insentif lanjutan kepada sektor pasar modal guna mendukung pertumbuhan ini.

Potensi pertumbuhan ini mulai terlihat dari potensi penggalangan dana di pasar modal hingga akhir tahun nanti masih ada sebanyak Rp 53 triliun.

Baca Juga :  Siapkan Dana! Yuk Borong Saham Pilihan untuk Cari Cuan

Sedangkan hingga akhir Juli 2021 lalu, jumlah raising fund telah mencapai Rp 118 triliun, angka ini tidak jauh berbeda dengan capaian setahun penuh di 2020 lalu. Sehingga OJK optimis tahun ini penggalangan dana akan jauh lebih besar dibanding tahun lalu.

Selain untuk korporasi besar, OJK juga mendukung UMKM untuk melakukan penggalangan dana di pasar modal melalui security crown funding (SCF). Ini ditujukan bagi UMKM yang masih belum memenuhi persyaratan atau track record untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan bisa melakukannya lewat SCF.

“Di pasar modal banyak emiten di sektor digital, silahkan, kami mendorong. Dan yang memberikan dampak positif ke UMKM, penyerapan tenaga kerja dan inevtasi di indoneia untuk silahkan akan kami dorong dan kami siap diskusi dan memberikan insentif yang dibutuhkan,” tandasnya.

[]

(hps/hps)

Demikian berita mengenai OJK Bakal Beri Insentif untuk IPO Perusahan Digital, Apa Itu?, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210810153852-17-267569/ojk-bakal-beri-insentif-untuk-ipo-perusahan-digital-apa-itu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here