Home Kpop Beda dari Tiongkok, Ini Hukuman Kris Wu Jika Terbukti Perkosa ABG di...

Beda dari Tiongkok, Ini Hukuman Kris Wu Jika Terbukti Perkosa ABG di Amerika

28
0

Isu Pelecehan Seksual Kris Wu

Terduga korban menjelaskan semua yang terjadi pada pengacaranya dari firma hukum California. Pengacara menunjukkan bahwa hukum di Amerika Serikat berbeda dengan hukum di Tiongkok.

Beritamu.co.id
Seorang ABG (remaja di bawah umur) mengaku diperkosa Kris Wu di Los Angeles, Amerika Serikat. Jika terbukti bersalah, mantan member EXO itu akan menerima hukuman yang lebih berat lagi.

Terduga korban yang diketahui masih ABG menceritakan bahwa semuanya berawal saat ia menghadiri salah satu pesta minum Kris. Ia menjelaskan semua yang terjadi pada pengacaranya Jing Wang dari Kingswood Law, California.

Tim pengacara Jing Wang saat ini sedang mengevaluasi situasi terduga korban. Jika ceritanya benar, mereka akan mewakilinya dalam membawa kasus terhadap Kris. Ia juga bersedia untuk mewakili lebih banyak korban di pengadilan dan mendorong mereka untuk berdiri dengan berani.

Jing Wang lebih lanjut menunjukkan bahwa hukum di Amerika Serikat berbeda dengan hukum di Tiongkok. Ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan saat menangani kasus dugaan pemerkosaan di Negeri Paman Sam itu.

Pertama, jika korban belum berusia 18 tahun, bahkan jika hubungan seks dilakukan suka sama suka, pihak yang berhubungan seks dengan anak di bawah umur dianggap telah melakukan pemerkosaan menurut Bagian 261 KUHP California.

Mereka bisa menghadapi hingga 11 tahun penjara tergantung berapa kali mereka melakukannya. Kedua, jika korban berusia 18 tahun ke atas, setiap hitungan diancam dengan 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Seo In Guk Rilis Lagu Perpisahan Sebelum Wamil

Selain tuntutan pidana, para korban dapat mencari kompensasi di bawah hukum perdata. Jing Wang menunjukkan bahwa untuk mengambil tindakan dalam hukum perdata, seseorang tidak perlu dinyatakan bersalah berdasarkan hukum pidana.

Bahkan tidak perlu ada kejahatan yang dilakukan berdasarkan hukum pidana. Gugatan perdata dapat diajukan jika penggugat berhubungan seks dengan tergugat tanpa persetujuan mereka.

Jing Wang menyatakan bahwa beratnya putusan untuk gugatan perdata tergantung pada perbedaan usia antara tergugat dan penggugat. Selain itu, penggugat dapat meminta kompensasi untuk perawatan medis, bantuan psikologis, dan kehilangan upah, antara lain.

Kris sendiri diketahui sering mengunjungi Los Angeles untuk jumpa fans dan promosi. Pemilik nama Wu Yifan itu juga kerap terlihat oleh penggemar di beberapa restoran Tiongkok. Mempertimbangkan hal ini, diduga akan ada lebih banyak gadis yang mengaku korban.

Menyusul tuduhan pemerkosaan, Kris saat ini ditahan oleh polisi di Beijing. Imej publiknya juga memburuk, terbukti dengan akun media sosialnya yang memiliki jutaan pengikut kini telah ditarik.

(wk/chus)

Demikian berita mengenai Beda dari Tiongkok, Ini Hukuman Kris Wu Jika Terbukti Perkosa ABG di Amerika, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00379189.html

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here