Home Kriminal Terlacak dari CCTV, Alap-Alap Kalung Emas Emak-Emak Dibekuk

Terlacak dari CCTV, Alap-Alap Kalung Emas Emak-Emak Dibekuk

28
0
Terlacak dari CCTV, Alap-Alap Kalung Emas Emak-Emak Dibekuk

SURABAYA – Tim Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal membekuk pelaku perampasan kalung emas milik Latifah Hidayah, 27, warga Jalan Simomulyo Baru V-B, Surabaya. Tersangka Budi Purnomo, 36, warga Jalan Banyuurip Kidul Molin II-B, Surabaya, langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa petunjuk rekaman closed circuit television (CCTV) yang ada di sekitar lokasi.

Dari rekaman kamera pengawas tersebut, polisi mendapatkan petunjuk motor dan ciri-ciri pelaku. Polisi lalu melakukan patroli kring serse dan menyanggong tersangka di kawasan Jalan Darmo Satelit pada Rabu pagi (4/8). Tak lama kemudian, pelaku melintas sekitar pukul 06.00.

“Tersangka sempat kabur saat akan ditangkap. Kemudian dilakukan pengejaran dan ditangkap di Traffic Light Darmo Satelit,” ujar Esti didampingi Kanit Reskrim Iptu Philips R Lopung.

Esti menjelaskan, saat diringkus dan diinterogasi tersangka mengakui telah merampas kalung korban. Dia tak dapat mengelak. Apalagi polisi menunjukkan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku saat beraksi merampas kalung korban di Jalan Simomulyo Baru Blok V-D, Surabaya. “Motor pelaku masih didapati plat nomor dalam keadaan dilakban guna disamarkan nopolnya serta helm merah dan tas ransel warna ungu,” ucapnya.

Baca Juga :  10 Rumah di Asrama Kiwal Kodam V Brawijaya Dilahap Api

Tak hanya itu. Polisi juga menyita sandal jepit dan kaos hitam yang digunakan pelaku beraksi. “Modusnya pura-pura menanyakan alamat dan di saat korban lengah, pelaku lalu merampas kalung emas di leher korban,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung menambahkan, pelaku sebelumnya juga pernah beraksi merampas kalung emas di Jalan Simohilir Blok VI, Surabaya, September 2020 lalu. “Kalungnya sudah dijual. Kita masih dalami lagi,” tutur Philips.

Sementara itu, tersangka Budi Purnomo alias Cecep mengaku untuk modus kedua merampas kalung korban dengan menanyakan alamat. “Saat itu sepi. Yang (kasus) pertama saya pura-pura menawarkan koran,” ucap Budi yang bekerja sebagai pedagang ayam. Akibat ulahnya,  tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (rus/rek)

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/06/280709/terlacak-dari-cctv-alap-alap-perhiasan-emak-emak-dibekuk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here