Yogyakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali meminta pemberlakuan syarat kepemilikan kartu vaksin bagi setiap pengunjung Malioboro, Yogyakarta.
“Nanti Malioboro jalan (dibuka penuh) kami akan minta supaya (pengunjung) membawa kartu vaksin. Itu untuk keselamatan kita semua,” kata Luhut saat meninjau selter isolasi di Rusunawa Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Jumat.
Oleh sebab itu, ia berharap pada September 2021 seluruh warga di DIY telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.
“Kita akan bisa vaksin hampir 100 persen itu nanti bulan September seluruh Yogyakarta. Jadi sampaikan kepada orang tua kita yang belum agar divaksin,” ujar dia.
Permintaan Luhut terkait pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat masuk Malioboro juga disampaikan usai meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Jumat (6/8).
Dalam kesempatan itu, ia menyebut vaksinasi telah menjangkaun seluruh warga di Malioboro. Dengan alasan itu, menurut dia, orang dari luar yang ingin masuk kawasan Malioboro juga harus sudah divaksin.
“Tadi seperti (disampaikan) Pak Sultan di Malioboro semua sudah divaksin, saya kemarin lihat. Sekarang mau pelan-pelan bikin orang yang masuk Malioboro harus punya vaksin card, kartu vaksin. Masuk Malioboro pakai ini,” ujar dia.
Menurut Luhut, ke depan selepas PPKM setiap pihak harus mampu beradaptasi. Oleh karenanya dia merencanakan hanya orang yang telah vaksin yang boleh masuk tempat wisata atau pusat perbelanjaan.
“Jadi nanti kalian pergi ke restoran tanpa ini (kartu vaksin) ditolak atau belanja tanpa ini ditolak karena ini demi keselamatan kita semua,” kata dia.
Mengenai hal itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan penggunaan kartu vaksin bahkan nantinya tidak hanya berlaku di kawasan Malioboro.
“Kami besok juga akan membuat sesuatu yang berbeda manakala PPKM sudah berakhir supaya orang yang masuk Kota Yogya membawa surat vaksin,” katanya.
Menurut dia, pemberlakuan syarat kepemilikan kartu vaksin pada dasarnya selaras dengan persyaratan pelaku perjalanan luar kota.
“Perjalanan satu kota ke kota lain kan wajib membawa kartu vaksin dan swab. Jadi ini kan tidak hanya di Malioboro otomatis orang yang masuk Kota Yogya juga menunjukkannya (kartu vaksin),” kata Heroe.
Mengenai teknis pengawasan di lapangan, menurut Heroe, nantinya akan memberlakukan pemeriksaan kartu vaksin di setiap pintu masuk Kota Yogyakarta.
“Terutama kendaraan bus nanti akan kita atur sedemikian rupa kita periksa kelengkapan surat-surat vaksinnya itu,” kata Heroe Poerwadi.