Home Bisnis MARKET PPATK Sebut Sumbangan 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Dipastikan Bodong

PPATK Sebut Sumbangan 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Dipastikan Bodong

41
0

Beritamu.co.id – Masih ramai dalam pemberitaan di media massa nasional, keluarga seorang pengusaha bernama Akidi Tio yang membuat heboh publik, lantaran berencana menyumbang atau memberikan dana hibah kepada Polda Sumatera Selatan senilai Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pemberian bantuan itu secara simbolis dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (26/7/2021) dan dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Namun, hingga saat ini, dana tersebut tak kunjung cair.

Akhirnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan langsung dan telah meneliti serta menganalisis rekening-rekening yang terkait dengan keluarga almarhum Akidi Tio.

Menurut Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, hasil dari penulusuran tersebut, PPATK tak menemukan adanya rekening yang memiliki dana sebesar yang dijanjikan.

“Setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp 2 triliun. Itu temuannya seperti itu,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Dian menjelaskan, PPATK memiliki akses untuk masuk perbankan. Tak hanya di dalam negeri, PPATK juga memiliki sistem untuk memonitor keluar dan masuknya uang ke dan dari Indonesia yang disebut IFTI atau International Fund Transfer Instruction, dan memiliki jaringan lebih dari 160 negara.

Meski tak menyebutkan nominal pasti, Dian mengatakan, dari penelitian dan analisis yang dilakukan, keluarga Akidi Tio tak memiliki dana setengah dari yang rencananya akan dihibahkan.

“Begini, saya tidak boleh menyebut angka tapi sangat jauh dari yang inikan. Boro-boro setengahnya juga ngga. Terlalu jauh. Jadi hampir dipastikan ini bodong,” ungkap Dian.

Namun, Dian tak merinci pihak-pihak di keluarga Akidi Tio yang rekeningnya diteliti.

Yang pasti, kata Dian, PPATK meneliti pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Akidi Tio.

“Siapapun yang terkait. Saya tidak mengekspos secara spesifik, siapapun yang terkait harus kita teliti. Karena siapa tau ada yang yang tidak terekspos tapi memiliki kemampuan dan kemauan untuk menyumbang seperti itu. Nampaknya jauh. Tidak ada. Kecuali ada nama-nama yang tidak terkait tiba-tiba ada keajaiban, tiba-tiba ada orang yang punya duit mau menyumbang. Rp 2 triliun itu kan sama Rp 2.000 miliar,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Ratas, Jokowi Bahas Restrukturisasi Kredit Macet UMKM

Dalam kesempatan ini, Dian menjelaskan alasan PPATK meneliti mengenai rencana pemberian hibah ini.

Dikatakan, PPATK merasa berkepentingan karena rencana pemberian hibah tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Selain itu, PPATK melihat adanya inkonsistensi profile pihak penyumbang dengan nilai uang yang disumbangkan.

“Kita anggap ini ada transaksi yang mencurigakan. Karena orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profile yang memadai untuk bisa menyumbang Rp 2 triliun dan jauh dari itulah kira-kira,” katanya.

Selain itu, rencana pemberian hibah ini menyangkut Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri.

Menurutnya, dalam intelijen keuangan, profil Kapolda, atau pejabat negara dari tingkat pusat hingga daerah serta aparat penegak hukum masuk dalam kategori politically exposed persons (Peps) atau orang yang terekspos secara politik.

“Kalau dia terkait dengan transaksi-transaksi yang kita anggap mencurigakan itu otomatis kita harus meneliti itu, harus melakukan analisis mengenai apa yang terjadi,” katanya.

Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa hasil data dan analisis transaksi keuangan yang ditemukan oleh PPATK akan diserahkan langsung kepada pucuk pimpinan Polri untuk ditindaklanjuti.

Dalam hal ini, penyerahan akan dilakukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.

“Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda,” jelas dia.

Dian menjelaskan, bahwa Bilyet Giro merupakan bentuk instrumen pengalihan dana yang dapat dipakai untuk mencairkan uang bantuan tersebut.

Transaksi keuangan bernilai Rp2 triliun bisa dilakukan dengan cepat apabila memang uang tersebut ada.

Akan tetapi, sejauh ini belum ada kepastian. Terlebih, menurut PPATK, keluarga Akidi Tio pun tak ada yang memiliki uang sebesar itu.

“Yang penting apakah betul-betul di-backup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp2 triliun,” tandasnya.

 


https://pasardana.id/news/2021/8/5/ppatk-sebut-sumbangan-2-triliun-keluarga-akidi-tio-dipastikan-bodong/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here