Home Bisnis Erick Rombak Direksi BUMN Produsen Bahan Peledak

Erick Rombak Direksi BUMN Produsen Bahan Peledak

44
0
PPKM Jokowi Berlanjut, Ini Bocoran Saham-saham Pilihan!

Jakarta, BeritaMu.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan jajaran direksi PT Dahana (Persero). Tiga dari empat direksi perusahaan diganti untuk posisi direktur utama dan dua direksi dan digantikan oleh Wildan Widarman, Ahyanizzaman dan Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara.

Keterangan ini disampaikan melansir akun instagram resmi perusahaan, @ptdahana.

Perombakan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: SK- 257/MBU/08/2021 tanggal 4 Agustus 2021.

Dalam SK tersebut ditetapkan pemberhentian dengan hormat Budi Antono sebagai Direktur Utama dan Asmorohadi sebagai Direktur Keuangan dan SDM.

Kemudian mengangkat Wildan Widarman diangkat sebagai Direktur Utama, Ahyanizzaman sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM, dan Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan.

Selain dilakukan pergantian direksi, juga dilakukan pergantian nomenklatur direksi dari sebelumnya Direktur Keuangan dan SDM menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM.

Dengan demikian, susunan direksi perusahaan saat ini sebagai berikut.

Direktur Utama: Wildan Widarman
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM: Ahyanizzaman
Direktur Teknologi dan Pengembangan: Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara
Direktur Operasi: Bambang Agung

Baca Juga :  Burden Sharing Kembali Diterapkan, Pemerintah RI Kesulitan Tarik Utang?

Dahana adalah BUMN yang bergerak di bidang industri strategis yang menawarkan layanan bahan peledak terintegrasi untuk sektor Minyak & Gas, Pertambangan Umum dan Penggalian & Konstruksi.

[]

(hps/hps)

Demikian berita mengenai Erick Rombak Direksi BUMN Produsen Bahan Peledak, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210805135514-17-266350/erick-rombak-direksi-bumn-produsen-bahan-peledak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here