Home Bisnis Cek Deretan Saham di Bawah Gocap, Ada Punya Wulan Guritno!

Cek Deretan Saham di Bawah Gocap, Ada Punya Wulan Guritno!

82
0
Cek Deretan Saham di Bawah Gocap, Ada Punya Wulan Guritno!

Jakarta, BeritaMu.co.id Lazimnya, saham-saham yang ada di bursa diperdagangkan dengan batas harga minimal Rp 50/saham. Tetapi, ternyata ada lho sejumlah saham yang harganya berada di bawah gocap.

Lalu, pertanyaannya, saham-saham apa saja yang punya harga ‘tidak lazim’ alias di bawah 50 perak?

Bagaimana valuasi saham-saham tersebut?

Dalam tulisan ini, Tim Riset BeritaMu.co.id akan membahas tiga saham yang tercatat di papan akselerasi, yang harganya di bawah Rp 50/saham.

Mengenai rasio harga saham-saham tersebut, Tim Riset BeritaMu.co.id menggunakan dua metode valuasi, yakni Price Earning Ratio (PER) dan Price to book value (PBV).

PER merupakan metode valuasi yang membandingkan laba bersih per saham dengan harga pasarnya.

Semakin rendah PER maka biasanya perusahaan juga akan dianggap semakin murah, Untuk PER biasanya secara rule of thumb akan dianggap murah apabila rasio ini berada di bawah angka 10 kali.

Sementara, PBV adalah metode valuasi yang membandingkan nilai buku suatu emiten dengan harga pasarnya. Semakin rendah PBV biasanya perusahaan akan dinilai semakin murah. Secara Rule of Thumb, PBV akan dianggap murah apabila rasionya berada di bawah angka 1 kali.

Baca Juga :  Mau Tahu Soal G20, Kominfo Luncurkan G20pedia

Berikut ini tiga saham dengan harga di bawah Rp 50/saham:

Emiten

Kode Saham

Harga Terakhir (Rp)

% 1 Bulan

PER (x)

PBV (x)

Planet Properindo Jaya

PLAN

28

-6.67

62.51

0.39

Lima Dua Lima Tiga

LUCY

35

-18.60

17.50

8.55

Fimperkasa Utama

FIMP

49

-5.77

30.34

1.75

Sumber: Bursa Efek Indonesia (BEI) | Harga per 30 Juli 2021

Kenapa saham-saham di atas memiliki harga di bawah gocap?

Jadi, salah satu pembeda paling signifikan Papan Akselerasi dengan papan lainnya adalah batasan harga saham terendah di Papan Akselerasi bisa sampai Rp 1/saham, sementara Papan Utama dan Papan Pengembangan terendah yakni Rp 50/saham alias saham gocap.

Selain itu, saham-saham yang berada di Papan Akselerasi diperbolehkan naik-turun hingga 10%. Adapun pada Papan Utama dan Papan Pengembangan, batas auto rejection bawah (ARB) saat ini sebesar 7%.

NEXT: Analisisnya Gaes

Demikian berita mengenai Cek Deretan Saham di Bawah Gocap, Ada Punya Wulan Guritno!, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210802074701-17-265278/cek-deretan-saham-di-bawah-gocap-ada-punya-wulan-guritno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here