Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan Indonesia berupaya meningkatkan nilai perdagangan dengan Inggris Raya dari sebelumnya sebesar 2,2 miliar dolar AS pada 2020.
Dari total perdagangan tersebut, Indonesia masih menikmati surplus perdagangan dengan Inggris sebesar 327 juta dolar AS, dengan nilai ekspor RI ke Inggris pada 2020 mencapai 1,28 miliar dolar AS yang mencakup beberapa produk unggulan, antara lain alas kaki, produk kayu, dan furnitur hingga produk CPO.
“Saya meyakini bahwa nilai perdagangan antara RI dan Inggris ke depannya harus dapat ditingkatkan lebih besar lagi,” kata Mendag saat menghadiri UK SME’s Business Summit 2021 yang digelar BNI secara virtual, Kamis.
Mendag memaparkan Indonesia dan Inggris memiliki hubungan bilateral selama 72 tahun, di mana pada 2020 Inggris merupakan negara peringkat ke-22 tujuan ekspor dan peringkat ke 20-sumber impor nonmigas bagi RI.
Namun, sebagai anggota G20, nilai perdagangan Inggris dan RI masih relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan negara lain di ASEAN.
Di wilayah ASEAN, Indonesia menempati peringkat kelima sebagai mitra dagang Inggris setelah Singapura, Vietnam, Thailand dan Malaysia.
Oleh karena itu pada April, lanjut Mendag, ia dan Secretary of State for International Trade UK Elizabeth Truss telah secara virtual menandatangani nota kesepahaman pembentukan komite ekonomi dan perdagangan bersama atau Joint Economic Trade Committee (JETCO).
“Hal tersebut sekaligus menandai babak baru hubungan bilateral antar kedua negara dan diharapkan dapat mendorong peningkatan hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi kedua negara di masa depan. Serta dapat membuka akses pasar barang dan jasa Indonesia ke pasar Inggris Raya serta mendorong investasi Inggris ke Indonesia,” kata Mendag Lutfi.
Mendag menyampaikan JETCO juga akan membuka kemungkinan kemitraan ekonomi dan perdagangan yang lebih komprehensif ke depannya.
Ia menambahkan pasca-Brexit, masih ada beberapa tantangan utama bagi produk untuk dapat memasuki pasar Inggris. Menurutnya, standar Inggris sangat tinggi dan terkadang membutuhkan private certification yang kerap membebani pelaku usaha, terutama UMKM.
Selain itu beberapa kebijakan perdagangan Inggris pasca-Brexit juga akan mengalami perubahan dari aturan Uni Eropa sebelumnya, sehingga dapat berpotensi menjadi hambatan bagi eksportir Indonesia.
“Diharapkan dengan adanya JETCO juga dapat membantu mengidentifikasi dan menghilangkan hambatan perdagangan bagi eksportir Indonesia untuk dapat memasuki pasar Inggris,” ujar Mendag Lutfi.