Home Berita Pilihan Luhut ungkap penyebab tingginya kasus kematian COVID-19

Luhut ungkap penyebab tingginya kasus kematian COVID-19

24
0

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penyebab tingginya kasus kematian COVID-19 dalam sepekan terakhir.

“Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, yaitu kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, dan meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” kata Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Luhut menyampaikan hal itu saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Langkah Intervensi untuk Penurunan Tingkat Kematian Akibat COVID-10 di Jawa-Bali pada Sabtu (24/7).

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Deputi Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Bupati Surakarta, Bupati Karawang, dan perwakilan kementerian serta lembaga terkait.

Dalam Rakor tersebut, Luhut menjelaskan hasil tinjauan lapangan menemukan bahwa rata-rata pasien yang meninggal menderita komorbid atau belum menerima vaksin. “Setelah memahami faktor-faktor ini, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka kematian secara cepat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Luhut: Bali dibuka kembali untuk internasional mulai 4 Februari

Langkah-langkah intervensi tersebut, antara lain dengan meningkatkan kapasitas ICU dari rumah sakit dengan oksigen sentral pada daerah-daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi serta menyediakan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien resiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri.

Selain itu, dinas kesehatan juga diminta untuk berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis dari Presiden.

Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali diaktifkan dan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang terindikasi mengalami gejala COVID-19.

Selanjutnya, pemerintah secara berkala akan menerapkan pemantauan angka kematian dengan kerangka yang mencakup jumlah kasus kematian yang sudah divaksin, kasus komorbid, klasifikasi usia, ketersediaan akses terhadap obat-obatan, perawatan oksigen, pentahapan penyakit dan paparan terhadap badai sitokin, serta lokasi kematian.

Kerangka tersebut diterapkan agar seterusnya pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi secara strategis, komprehensif dan tepat sasaran.

“Kunci dalam menangani pandemi ini adalah disiplin dan kerja bahu-membahu. Dengan bersama-sama dan konsisten melakukan dan meningkatkan testing dan tracing, diharapkan mata rantai ini akan terputus,” pungkas Luhut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here