Beritamu.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar 100 persen untuk para pegawainya.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa keputusan ini ditetapkan karena Kemenhub telah mengurangi jumlah aplikasinya dari semula 386 kini menjadi 9 aplikasi.
“Sudah, sudah (disetujui tukin naik 100 persen). Ya, karena salah satunya selain angka sudah sesuai, kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi. Sudah memenuhi,” kata Azwar di Jakarta, Kamis (3/10).
Dirinya pun mengapresiasi langkah simplifikasi yang dilakukan oleh Kemenhub. langkah tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah saat ini, yaitu melakukan interoperabilitas berbagai aplikasi untuk memudahkan masyarakat menggunakan layanan birokrasi.
Sedangkan terkait untuk tukin Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Azwar enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Saya kira Kemenkeu dia ada aturan regulasi yang sudah ditetapkan tergantung Kementerian keuangan. Kita lebih ke ngurus kinerja, jangan ngomong tukin,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2024/10/4/menpanrb-setujui-tukin-pns-kemenhub-naik-100-persen/
Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup turun -1,29%…
Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, tren pelemahan harga Surat Utang…
Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks berjangka S&P 500 hampir datar…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup melemah…
Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…
Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…