Beritamu.co.id – Penghapusan kredit macet Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah dibahas di Rapat Kabinet beberapa waktu lalu.
Dalam pembahasan tersebut, telah diputuskan bahwa tahap pertama penghapusan kredit macet di perbankan BUMN adalah di bawah Rp 500 juta.
“Itu soal kredit macet UMKM sudah dibahas di rapat kabinet dan diputuskan untuk tahap pertama yang Rp500 juta ke bawah,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki usai menghadiri Hajatan UMKM 2023 di Tangerang Selatan, Minggu (6/8).
Teten menambahkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan terkait regulasi tersebut. Pasalnya, hal ini ditujukan agar para UMKM dapat kembali mengambil kredit dari perbankan.
“Dari pihak perbankan juga akan memberikan kemudahan. Jadi ini dukungan dari pemerintah untuk para umkm supaya mereka lebih mudah mengakses kredit perbankan,” tuturnya.
Sebelumnya, Teten mengatakan penghapusan tagihan kredit macet UMKM yang sudah di hapus bukukan tidak akan mempengaruhi kesehatan perbankan kerena sudah dikeluarkan dari neraca.
Menurut Teten, penghapusan kredit macet bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM dimana dengan kondisi dunia saat ini yang tidak menentu. Pasalnya, kendala selama ini yang dialami oleh UMKM ada di sektor pembiayaan.
https://pasardana.id/news/2023/8/7/penghapusan-kredit-macet-umkm-sudah-diputuskan-tahap-pertama-di-bawah-rp500-juta/
Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, turun 2 poin,…
Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup turun -1,29%…
Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, tren pelemahan harga Surat Utang…
Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks berjangka S&P 500 hampir datar…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup melemah…
Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…