Categories: Bisnis

Sri Mulyani Ingatkan Cukai Rokok Naik Demi Tujuan Ini

Beritamu.co.id, JAKARTA — Penurunan prevalensi merokok di kalangan anak dan remaja menjadi tujuan utama kebijakan kenaikan tarif cukai rokok.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui unggahan di akun resmi Instagramnya, @smindrawati pada Selasa (14/12/2021). Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sendiri diumumkan kemarin dan berlaku mulai 1 Januari 2022.

“Pemerintah terus berkomitmen melakukan pengendalian konsumsi rokok, terutama menurunkan prevalensi merokok di kalangan anak dan remaja,” tulis Sri Mulyani dalam unggahannya, Selasa (14/12/2021).

Berdasarkan Riset Dasar Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas), jumlah perokok anak usia 10—18 tahun pada 2013 adalah 7,2 persen dan meningkat pada 2019 menjadi 9,1 persen. Kenaikan prevalensi perokok anak terjadi padahal dalam rentang waktu itu terus terdapat kenaikan cukai rokok.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan membuat estimasi bahwa dengan kenaikan tarif cukai, prevalensi perokok anak dapat turun ke 8,7 persen pada 2024 agar sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024.

Berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada 2021, Indonesia mencatatkan peringkat tertinggi di dunia dalam hal prevalensi perokok laki-laki dewasa, yakni 71,3 persen. Secara total, prevalensi perokok dewasa adalah 37,6 persen atau urutan kelima di dunia.

“Kenaikan harga rokok terlalu lambat, yakni rata-rata 10,3 persen per tahun, kenaikan tarif cukai rata-rata 9,8 persen, sehingga menyebabkan prevalensi merokok anak–remaja justru meningkat,” ujar Sri Mulyani.

Related Post

Pengendalian persebaran dan konsumsi rokok berkaitan dengan RPJMN 2020—2024. Terdapat sejumlah target yang perlu dicapai pemerintah terkait kesehatan dan pengembangan kualitas manusia.

“Tidak hanya untuk kesehatan, tetapi juga untuk mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia [SDM] masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Pengembangan kualitas manusia itu di antaranya melalui pemberian bantuan kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok, berupa pelatihan keterampilan kerja atau bantuan modal usaha. Bantuan itu berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211214/9/1477599/sri-mulyani-ingatkan-cukai-rokok-naik-demi-tujuan-ini

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

Indeks Kospi Turun 0,08 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, turun 2 poin,…

2 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Tren Pelemahan

Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup turun -1,29%…

1 hour ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Ada Potensi Peningkatan Volatilitas Harga dan Yield SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, tren pelemahan harga Surat Utang…

2 hours ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Lanjutkan Melemah

Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks berjangka S&P 500 hampir datar…

2 hours ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Diperkirakan Cenderung Tertekan

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup melemah…

3 hours ago

Hadi Suhermin Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di SMIL

Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…

3 hours ago