Jakarta, BeritaMu.co.id – Manajemen PT Bank Mayora tak menampik, maupun tak mengkonfirmasi adanya kabar akan bahwa bank tersebut akan diakuisisi oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Direktur Kepatuhan Bank Mayora Tiolina Tumanggor mengatakan kewenangan untuk mengkonfirmasi kalimat tersebut ada pada BNI.
“Saya belum dapat memberikan konfirmasi, seyogyanya BNI yang dapat menjawab perihal tersebut,” kata Tiolina kepada BeritaMu.co.id, Selasa (19/10/2021).
Dia menyebutkan, Bank Mayora memang masih perlu melakukan penambahan modal inti hingga akhir tahun ini sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana akhir tahun ini bank wajib memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun.
Untuk diketahui, hingga akhir Juni 2021 lalu, modal inti Bank Mayora baru mencapai Rp 1,2 triliun. Sehingga masih ada selisih setidaknya Rp 800 miliar untuk dipenuhi.
Tiolina mengungkapkan, pemegang saham eksisting perusahaan, sudah berkomitmen untuk memenuhi ketentuan tersebut jelang akhir 2021.
“Untuk permodalan, pemegang saham eksisting sudah standby dana untuk pemenuhan minimum tahun ini,” tandasnya.
Sementara itu, manajemen BNI melalui Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan rencana akuisisi bank sebetulnya sudah sejalan dengan rencana pertumbuhan ke depan.
Terlebih saat ini permodalan BNI sudah semakin solid sehingga akuisisi menjadi salah satu tahapan pertumbuhan yang bisa dilakukan.
“Sebagai salah satu perusahaan publik tentunya ingin selalu perform dari waktu ke waktu. Salah satu pertumbuhan yang dilakukan BNI adalah melalui anorganik growth,” kata Mucharom kepada BeritaMu.co.id, Selasa (19/10/2021).
“Dengan memperhatikan permodalan yang semakin solid, kinerja perusahaan yang semakin baik, bahkan di atas yang sudah diproyeksikan, sehingga perseroan saat ini sudah memasuki tahapan yang lebih serius terkait aksi korporasi tersebut [akuisisi],” imbuhnya lagi.
Namun demikian, dia masih enggan menyebut bank mana yang akan diakusisi lantaran memenuhi ketentuan governance.
“Karena semua action perusahaan harus tunduk pada governance yang ada, maka dengan berat hati kami belum dapat sampaikan nama target maupun partner yang akan jalan bersama kami,” tandasnya.
Situs resminya mencatat, Bank Mayora mendapatkan izin usaha Bank Umum sesuai SK Menteri Keuangan RI No. 719/KMK.017/1993 tanggal 14 Juli 1993 dan menjadi Bank Umum Devisa di tahun 2013 sesuai Surat Keputusan Gubernur BI No. 15/5/KEP.DPG/2013 tanggal 7 Mei 2013.
[]
(hps/hps)
Demikian berita mengenai Digoyang Kabar Bakal Diakuisisi BNI, Begini Kata Bank Mayora, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211019170234-17-285102/digoyang-kabar-bakal-diakuisisi-bni-begini-kata-bank-mayora
Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup turun -1,29%…
Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, tren pelemahan harga Surat Utang…
Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks berjangka S&P 500 hampir datar…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup melemah…
Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…
Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…