Beritamu.co.id – Harga minyak dunia turun pada Jumat (20/6/2025) dipicu sanksi baru yang dikenakan Amerika Serikat terhadap Iran.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juli 2025 turun 21 sen, atau sekitar 0,28 persen, menjadi US$74,93 per barel di New York Mercantile Exchange. Kontrak minyak WTI untuk pengiriman Juli 2025 berakhir Jumat.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Agustus 2025 merosot US$1,84, atau sekitar 2,33 persen, menjadi US$77,01 per barel di London ICE Futures Exchange.
Dalam sepekan terakhir, harga minyak WTI dan Brent masing-masing naik 2,7 persen dan 3,6 persen.
Pemerintah AS menjatukan sanksi baru terhadap setidaknya 20 entitas, lima individu, dan tiga kapal yang berhubungan dengan Iran, termasuk sanksi anti terorisme.
Sementara itu, perusahaan jasa perminyakan Baker Hughes merilis laporan pada Jumat yang menyebutkan bahwa jumlah fasilitas pemboran minyak mentah yang aktif di AS berkurang untuk pekan yang kedelapan beruntun, pertama kalinya sejak September 2023, turun satu menjadi 554 pada pekan yang berakhir 20 Juni.
https://pasardana.id/news/2025/6/21/as-sanksi-iran-harga-minyak-dunia-turun/
Beritamu.co.id — Di tengah memanasnya konflik geopolitik antara Iran dan Israel serta kebijakan moneter…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami sejumlah penurunan selama…
Beritamu.co.id - PT Bank IBK Indonesia Tbk (IDX: AGRS) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham…
Beritamu.co.id - ZTE Corporation (0763.HK / 000063.SZ), penyedia global terdepan untuk solusi teknologi informasi dan komunikasi terintegrasi,…
Beritamu.co.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk…
Beritamu.co.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) (Perseroan) (IDX:…