Beritamu.co.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dan apartemen di Jakarta dengan beberapa kriteria.
Dia mengatakan, bagi warga yang rumahnya dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp 650 juta bebas PBB.
Adapun kebijakan tersebut dituangkan Pramono dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret 2025.
“Jadi kalau rumah yang NJOP-nya harganya di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya digratiskan. Yang baru adalah kalau ada apartemen yang NJOP-nya di bawah Rp650 juta NJOP-nya, PBB-nya juga kita gratiskan,” ucap Pramono saat ditemui di Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).
Pramono berharap, kebijakan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di Jakarta. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi kepemilikan rumah kedua dan seterusnya.
“Dengan demikian, hampir sebagian PBB yang ada di warga Jakarta, kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.
Pramono menegaskan, untuk kepemilikan rumah kedua hanya mendapat keringanan 50 persen. Sementara rumah ketiga dan seterusnya tetap dikenakan pajak penuh.
“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalo NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, tiga sepenuhnya bayar karena dia udah mampulah ini,” tegasnya.
https://pasardana.id/news/2025/3/27/pajak-rumah-warga-jakarta-digratiskan-begini-kriterianya/
Beritamu.co.id - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat krusial dalam…
Beritamu.co.id - Pemerintah telah melaksanakan rapat koordinasi terbatas terkait beras satu harga sebanyak tiga…
Beritamu.co.id - Menyusul antusiasme masyarakat yang masih tinggi terhadap program diskon perjalanan kereta api, PT Kereta…
Beritamu.co.id - ARTOTEL Living World Kota Wisata – Cibubur, hotel butik yang mengusung konsep seni…
Beritamu.co.id – PT Pelangi Indah Canindo Tbk (IDX: PICO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan anggaran pendidikan di 2026. Nilainya mencapai Rp757,8 triliun. Angka tersebut…