Categories: MARKET

Bahlil Dorong Warung-Pengecer Daftar Sub Pangkalan Distribusikan Gas Elpiji 3kg

Beritamu.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong para pengecer atau warung yang mendistribusikan gas LPG 3kg untuk mendaftarkan usaha penjualannya sebagai sub pangkalan.

Solusi ini, menurut Bahlil, untuk memudahkan para pengecer ini bisa lebih cepat jika mendaftar sebagai sub pangkalan. Pasalnya, jika mendaftar menjadi pangkalan resmi Pertamina, diakui Bahlil, persyaratan terlalu banyak.

“Kita membuat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub pangkalan, tujuannya agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi,” kata Bahlil saat Rapat Kerja Komisi XII DPR, Senin, (3/2).

Seperti diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah melarang distribusi LPG 3 kg melalui pengecer alias warung-warung. Imbasnya, banyak masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan tabung gas melon ini.

Sementara itu, Bahlil menambahkan, bahwa stok LPG 3 kg saat ini masih ada untuk 3 bulan ke depan. Dia bilang, pemerintah hanya tidak ingin distribusinya tidak tepat sasaran karena pemerintah menggelontorkan subsidi hingga Rp 87 triliun di tahun ini.

Di sisi lain, pemerintah juga tidak ingin menyusahkan UMKM yang diwajibkan melegalkan izin usahanya menjadi pangkalan dan harus mengeluarkan modal tambahan.

Related Post

“Kita naikkan statusnya menjadi sub pangkalan dengan syarat yang seminimal mungkin, tetapi kalau wilayah yang bisa masuk teknologi, kita pakai standar pelayanannya seperti di pangkalan,” ujar Bahlil.

Dirinya pun menyebutkan konsep sub pangkalan ini dinilai bisa menjadi solusi terbaik di tengah fenomena kelangkaan LPG 3 kg yang kini terjadi. Dipastikan Bahlil, kalau pendaftaran sub pangkalan tidak ada pungutan biaya, alias gratis.

“Ada juga laporan yang masuk ke saya ada syarat-syarat dan lain-lainnya berupa upeti-upeti, saya sudah bilang sama Pak Dirut Pertamina, yang kayak-kayak begini tidak perlu kita pelihara dan harus kita selesaikan. Kita kasih dulu izin sementara untuk naikkan dia sebagai sub pangkalan. Tanpa biaya. Tak usah ada biaya-biaya,” tegasnya.


https://pasardana.id/news/2025/2/4/bahlil-dorong-warung-pengecer-daftar-sub-pangkalan-distribusikan-gas-elpiji-3kg/

Yulia Vera

Recent Posts

Brantas Abipraya Kebut Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2 di IKN

Beritamu.co.id – Dukungan akan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di KalimantanTimur tak pernah berhenti.…

3 hours ago

Pemerintah Berencana Mau Tambah Lagi Porsi Kepemilikan Saham Freeport

Beritamu.co.id – Pemerintah punya rencana untuk menambah porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia,…

4 hours ago

PT Samuel International Tambah Porsi Sahamnya di NSSS

Beritamu.co.id - PT Samuel International selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT Nusantara…

5 hours ago

Melesat 89 Persen, Laba Citra Borneo Utama Tembus Rp42,2 Miliar

Beritamu.co.id - PT Citra Borneo Utama Tbk (IDX:CBUT) membukukan penjualan bersih Rp6,66 triliun pada periode…

5 hours ago

Dapat Penempatan SAL Rp55 Triliun, Bank Mandiri Komitmen Salurkan ke Sektor Strategis

Beritamu.co.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) menyambut baik sekaligus mendukung penuh langkah…

7 hours ago

SOHO Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris

Beritamu.co.id - PT Soho Global Health Tbk (IDX: SOHO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

7 hours ago