Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KDK) Nomor KEP-52/D.05/2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Pembubaran Dana Pensiun LKBN Antara, membubarkan Dana Pensiun LKBN Antara, yang beralamat di Graha Saharjo, Jalan Dr. Saharjo No. 244D, Tebet, Jakarta Selatan terhitung efektif sejak tanggal 31 Desember 2023.
Pembubaran Dana Pensiun LKBN Antara dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun LKBN Antara.
Selanjutnya, KDK Nomor KEP-52/D.05/2024 tanggal 21 Juni 2024 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun LKBN Antara, yaitu sebagai berikut:
1.Errim Mirdhal (Ketua);
2.Ida Bagus Alit Wiratmaja, S.H., M.H. (Anggota);
3.Yungki Yuliandika, S.Ikom. (Anggota);
4.Daryanto Hesti Wibowo, MA. (Anggota);
5.Iswahyuni (Anggota);
6.Syamsul Nurzon (Anggota);
7.Purnomo (Anggota); dan
8.GM Nur Lintang Muhammad, SIP. (Anggota).
dengan alamat: Graha Saharjo, Jalan Dr. Saharjo No. 244D, Tebet, Jakarta Selatan, Phone (021) 8281412.
“Tim Likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun,” sebut Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Asep Iskandar dalam siaran pers, Jumat (05/7).
https://pasardana.id/news/2024/7/6/ojk-sahkan-pembubaran-dana-pensiun-lkbn-antara/
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan mulai tahun…
Beritamu.co.id - Terkait program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi prioritas utama Presiden Prabowo…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada…
Beritamu.co.id – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) berhasil menyelesaikan tahapan penting dalam operasionalisasi Pembangkit…
Beritamu.co.id - PT Data Sinergitama Jaya Tbk (IDX: ELIT) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai…
Beritamu.co.id - PT Multi Sarana Nasional selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…