Categories: MARKET

BEI Gelar Jajak Pendapat Buka Tutup Kode AB dan Domisili Investor

Beritamu.co.id– Regulator bursa tengah melakukan survey efektifitas pelaksanaan penutupan kode Anggota Bursa (AB) dan domisili investor pada tampilan wahana perdagangan efek guna menciptakan pasar yang teratur, wajar dan efisien.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa  Bursa Efek Indonesia(BEI), Irvan Susandy menjelaskan, survey dengan meminta pendapata 94 AB itu sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban peninjauan setiap program kerja BEI.

“Kami sedang melakukan survey ke AB,” ungkap dia kepada media, Rabu(15/11/2023).

Ia berharap hasil dari survey itu akan didapat pada tahun-tahun mendatang guna menentukan kebijakan yang akan diambil berikutnya.

“Jadi kalau soal buka atau tetap  tutup kode AB akan banyak faktor yang jadi pertimbangkan. Tapi faktor faktor itu tidak bisa kita ungkapkan,” jelas dia.

Seperti diketahui, BEI telah menerapkan kebijakan tidak memberikan data feed berupa kode AB pada tampilan wahana perdagangan investor sejak tanggal 6 Desember 2021.

Sedangkan penutupan  kode domisili investor mulai tanggal 27 Juni 2022.

Pada saat itu Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI masih di jabat oleh Laksono Widodo menguraikan  bahwa penutupan kode AB dan domisili investor bertujuan meningkatkan tata kelola pasar yang baik dengan mengurangi fenomena mengikuti pola perdagangan investor lain.

Laksono menambahkan, rencana tersebut juga mengurangi kebutuhan bandwitch data yang menyebabkan keterlambatan karena peningkatkan frekuensi aktivitas perdagangan belangkangan ini.

“Kami akan jalan terus dengan program kerja ini karena ini untuk kebaikan berinvestasi di masa mendatang,” jawab dia, ketika ditanya terkait munculnya petisi penolakan dari investor ritel, Kamis (25/2/2021).

Related Post

Lebih lanjut ia juga menyebutkan, di bursa negara lain juga telah menerapkan penutupan kode broker dan tipe investor. Dengan adanya tampilan kode AB dan tipe investor menjadi beban bagi sistem perdagangan BEI.

Trading engine yang kita pakai buatan Nasdag dan data protocol yang baru terpaksa dimodifikasi,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, ia juga menekankan jika bandwitch yang ditingkatkan tidak akan selalu menampung masalah dan akan membebani AB karena peningkatan tersebut memakan biaya besar.

“Kalau frekuensi masih rendah tidak terlalu masalah, tapi kalau frekuensi naik mulai terasa bebannya. Sehingga kita harus mencontoh praktek yang baik dari negara lain,” kata dia.

Seperti diketahui, rencana tersebut telah menimbulkan penolakan sebagian investor ritel dengan meluncurkan petisi penolakan karena dinilai menurunkan transparansi.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/11/16/bei-gelar-jajak-pendapat-buka-tutup-kode-ab-dan-domisili-investor/

Yulia Vera

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

10 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

1 hour ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

7 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

8 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago