Categories: MARKET

DPR Soroti Kementerian BUMN yang Belum Sepenuhnya Melakukan Pengendalian Atas Pengelolaan Program PMN

Beritamu.co.id – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti hasil pemeriksaan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2022 terhadap kegiatan pengendalian dan evaluasi Program oleh Kementerian BUMN, yang menyatakan; Kementerian BUMN belum sepenuhnya melakukan pengendalian atas pengelolaan beberapa program yang dibiayai dari PMN (Penyertaan Modal Negara) tunai tahun 2015-2019. 

Adapun realisasi penyaluran PMN kepada BUMN penerima selama 2015–2018 adalah sebesar Rp88,57 triliun.

Dengan perincian penyaluran pada 5 program prioritas nasional yaitu: Program Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas sebesar Rp65,91 triliun; Program Kedaulatan Pangan sebesar Rp10, 67 triliun; Program Pembangunan Maritim sebesar Rp5,15 triliun; Program Industri Pertahanan dan Keamanan, sebesar Rp2,60 triliun; Program Kemandirian Ekonomi Nasional sebesar Rp4,25 triliun.

“Dengan masukan tersebut, diharapkan BAKN DPR RI mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh dalam melakukan penelaahan. Penyertaan Modal Negara adalah pemisahan kekayaan negara dari APBN untuk dijadikan sebagai modal Perusahaan Negara dan/atau Perseroan Terbatas lainnya serta Lembaga/Badan Lainnya, yang pengelolaannya dilakukan secara korporasi,” terang Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Wahyu Sanjaya, dalam siaran pers, Selasa (30/5).

Ditambahkan, PMN merupakan salah satu bentuk investasi pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan manfaat ekonomi dan manfaat sosial.

Related Post

Manfaat ekonomi dapat berupa bunga, dividen, dan royalti. 

Sedangkan, manfaat sosial berupa peningkatan kualitas layanan publik, seperti peningkatan infrastruktur energi, pertanian, kesehatan, dan sebagainya.

Dengan demikian, Wahyu menegaskan, tujuan pemberian PMN belum tercapai sesuai roadmap BUMN 2015–2019.

Untuk itu, lanjutnya, BAKN DPR RI perlu meminta masukan dari Dirjen, Deputi dan Dirut BUMN terkait dengan Penyertaan Modal Negara. 


https://pasardana.id/news/2023/5/31/dpr-soroti-kementerian-bumn-yang-belum-sepenuhnya-melakukan-pengendalian-atas-pengelolaan-program-pmn/

Yulia Vera

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

11 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

23 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

1 day ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

1 day ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

1 day ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

1 day ago