Categories: MARKET

Tak Sepakat Sapih Indohome Rp58,24 Triliun, Investor Publik Dapat Minta TLKM Beli Kembali Saham

Beritamu.co.id –  PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (IDX: TLKM) akan menyapih Indohome kepada Telkomsel dengan nilai transaksi Rp58,249 triliun atau 0,15 persen lebih tinggi dari harga pasar yakni Rp58,16 triliun.

Mengutip hasil penilaian kantor penilai publik atas rencana penyapihan IndoHome itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/5/2023) bahwa transaksi ini akan meningkatkan pendapatan TLKM pada tahun 2027.

Rinciannya, dengan dilaksanakan rencana ini, diproyeksikan pendapatan TLKM mencapai Rp191,59 triliun dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar Rp189,20 triliun.

Peningkatan terjadi karena sinergi komersial, serta tambahan pendapatan akibat refocusing Perseroan ke segmen B2B (Business to Business) dan Telkomsel ke segmen B2C (Business to Customer),” tulis manajemen TLKM.

Sementara itu, karyawan dan kreditur tidak ada yang keberatan dengan rencana tersebut.

Bagi pelanggan, akan tetap menikmati layanan IndoHome tanpa merubah konfigurasi perangkat atau system.

Namun, per tanggal 1 Juli 2023, seluruh komunikasi, pertanyaan, komentar, dan keluhan yang akan diajukan oleh pelanggan segmen usaha IndiHome ditujukan kepada Telkomsel.

Sedangkan bagi investor ritel  yang tidak setuju rencana ini dapat mengajukan pembelian kembali saham TLKM dengan syarat tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan bursa tanggal 5 Mei 2023.

Related Post

Tak cukup itu, investor itu harus memberikan suara tidak setuju dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tangal 30 Mei 2023,

Setelah itu, investor harus menyampaikan formulir pernyataan kehendak untuk menjual saham sesuai dengan tata cara yang ditetapkan.

Adapun harga beli saham TLKM ditetapkan senilai rata-rata penutupan perdagangan selama 90 hari bursa setelah pengumuman penyapihan IndoHome pada tanggal 6 April 2023.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/5/24/tak-sepakat-sapih-indohome-rp58-24-triliun-investor-publik-dapat-minta-tlkm-beli-kembali-saham/

Yulia Vera

Recent Posts

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

4 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

2 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

3 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

3 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

3 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

3 days ago