Categories: MARKET

Revisi PP 109/2012 Terkait Larangan Jual Rokok Batangan Disinyalir Ada Intervensi Asing

Beritamu.co.id – Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012) dinilai tidak urgen untuk dilakukan.

Apalagi, usulan revisi ini disinyalir karena adanya intervensi lembaga asing.

Sebagaimana diketahui, sejumlah poin dalam revisi PP ini, antara lain; memperbesar peringatan kesehatan bergambar dalam kemasan rokok, pembatasan iklan rokok, dan larangan penjualan rokok batangan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan, usulan revisi PP 109/2012 itu banyak mengakomodiasi kepentingan lembaga asing yang terlihat jelas dalam berbagai proses intervensi yang dilakukan LSM.

Dia menilai, lembaga asing tersebut mengatasnamakan kesehatan untuk mematikan industri rokok di Indonesia.

“Dalam acara APCAT awal Desember lalu, sudah terlihat jelas mereka mendorong untuk pelarangan total iklan rokok yang mana jadi salah satu poin revisi PP 109,” ujar Trubus, Selasa (27/12).

Kata Trubus, lembaga-lembaga asing melihat, bahwa PP 109/2012 yang berlaku saat ini belum cukup kuat untuk melemahkan industri hasil tembakau, yang memperkerjakan jutaan rakyat Indonesia.

Sehingga, mereka melakukan segala upaya untuk mempengaruhi pemerintah agar merevisi PP 109/2012.

Related Post

“Makanya, mereka hampir tiap hari membahas PP 109/2012 di Kemenkes agar direvisi. Mereka ada yang mendanai, ada yang membiayai. Hal tersebut sudah secara terang-terangan disampaikan kepada publik secara terbuka,” tegas Trubus.

Padahal, menurut Trubus, PP 109/2012 ini merupakan payung hukum yang masih relevan dalam mengatur pertembakauan nasional.

Dia juga menyebutkan, lembaga-lembaga asing memang seringkali turut campur dalam urusan kebijakan di tingkat nasional, khususnya yang berkaitan dengan komoditas strategis.

Trubus mengingatkan, bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki kedaulatannya sendiri yang harus dijaga.

Presiden Joko Widodo dalam rangkaian berbagai pertemuan di level internasional, seringkali mengungkap bahwa Indonesia tengah terus berusaha untuk menunjukkan kedaulatan ekonominya di tengah masifnya berbagai intervensi yang dilakukan oleh pihak asing.

“Jadi, kita kan punya rumah sendiri nih, berdaulat. Indonesia tidak perlu dipengaruhi. Pagarnya ada di kita,” pungkasnya.

 


https://pasardana.id/news/2022/12/28/revisi-pp-1092012-terkait-larangan-jual-rokok-batangan-disinyalir-ada-intervensi-asing/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Ada Potensi Peningkatan Volatilitas Harga dan Yield SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, tren pelemahan harga Surat Utang…

31 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Lanjutkan Melemah

Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks berjangka S&P 500 hampir datar…

1 hour ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Diperkirakan Cenderung Tertekan

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup melemah…

2 hours ago

Hadi Suhermin Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di SMIL

Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…

2 hours ago

Dorong Pengembangan Industri Kreatif, Kemenperin Gelar ‘Creative Business Incubator’

Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…

3 hours ago

Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan III 2024 Tercatat Sebesar 427,8 Miliar Dolar AS, Tumbuh 8,3% YoY

Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…

3 hours ago