Categories: Showbiz

Ganti Rugi Fantastis, Kim Sae Ron Bayar Ratusan Juta Efek Tabrak Trafo Listrik

Beritamu.co.id
Beberapa waktu lalu, Kim Sae Ron memang membuat heboh karena ketahuan menyetir mobil dalam keadaan mabuk atau Drive Under Influence (DUI). Kim Sae Ron bahkan dikabarkan berusaha kabur dari tempat kejadian usai menabrak keras trafo listrik.

Meski begitu, Kim Sae Ron berhasil diamankan oleh pihak berwajib yang mendapatkan laporan beberapa warga. Penyelidikan terkait dengan kasus DUI Kim Sae Ron masih berjalan saat ini.

Kim Sae Ron sendiri telah meminta maaf atas tindakannya yang memberikan dampak sangat negatif. Ia berjanji akan mengikuti penyelidikan kepolisian dengan baik dan bertanggung jawab penuh.

Salah satu bentuk tanggung jawab Kim Sae Ron tentu berhubungan dengan kerusakan parah trafo listrik di kawasan Gangnam. Trafo listrik yang rusak tersebut diketahui membuat daerah sekitar padam bahkan lampu lalu lintas.

Hari ini, Senin (23/5) dilaporkan bahwa Kim Sae Ron diminta untuk membayar ganti rugi sebesar 20 juta won atau setara dengan 232 juta rupiah atas kerusakan trafo listrik. Kabar tersebut didapatkan dari pihak Korea Electric Power Corporation.

Kim Sae Ron disebut sudah menyelesaikan permasalahan tersebut. Pihak aktris kelahiran tahun 2000 itu menjadi orang yang menghubungi terlebih dahulu untuk bertanggung jawab atas kerusakan trafo listrik.

“Semua perjanjian dengan Kim Sae Ron telah diselesaikan,” ungkap perwakilan Korea Electric Power Corporation kepada TV Daily.

Related Post

Kim Sae Ron disebut memang patutnya bertanggung jawab penuh mengingat kerusakan trafo listrik adalah karena lelalaian pribadi. Sehingga, biaya perbaikan ditanggung penuh oleh Kim Sae ROn.

“Kim Sae Ron menghubungi kami terlebih dahulu dan mengatakan akan menghubungi pihak asuransi,” beber perwakilan Korea Electric Power Corporation.

Meski begitu, biaya ganti rugi 20 juta won ini belum keseluruhan yang harus dibayarkan oleh Kim Sae Ron. Pasalnya, uang tersebut hanya untuk mengganti trafo listrik semata.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sekitar 57 toko dari pemilik bisnis juga mendapatkan gangguan karena padamnya listrik kala trafo listrik rusak karena ulah Kim Sae Ron. Pasalnya, dibutuhkan setidaknya 5 jam untuk memperbaiki trafo listrik tersebut. Pihak Kim Sae Ron disebut-sebut saat ini tengah berdiskusi mengenai nominal kerugian yang harus diberikan kepada para pemilik bisnis sekitar lokasi.

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk berkomunikasi dengan semua orang yang merasa tidak nyaman dengan ini dan secara aktif menyelesaikannya,” jelas Goldmedalist Entertainment, agensi Kim Sae Ron.

Sementara itu, hasil tes darah dari Kim Sae Ron diperkirakan akan dirilis pada 1 Juni. Kim Sae Ron diketahui menolak melakukan tes mengecek napas ketika diamankan dan meminta tes darah di rumah sakit untuk hasil lebih akurat.

(wk/alfa)
Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00429705.html

rara renita

Berbagi dengan menulis :D

Recent Posts

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Ada Potensi Peningkatan Volatilitas Harga dan Yield SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, tren pelemahan harga Surat Utang…

24 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Lanjutkan Melemah

Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks berjangka S&P 500 hampir datar…

55 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Diperkirakan Cenderung Tertekan

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup melemah…

1 hour ago

Hadi Suhermin Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di SMIL

Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…

2 hours ago

Dorong Pengembangan Industri Kreatif, Kemenperin Gelar ‘Creative Business Incubator’

Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…

2 hours ago

Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan III 2024 Tercatat Sebesar 427,8 Miliar Dolar AS, Tumbuh 8,3% YoY

Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…

3 hours ago