BeritaMu.co.id – Google memblokir saluran YouTube milik Parlemen Rusia yaitu Duma TV. Perusahaan menyebut, mereka telah melanggar persyaratan layanan di platform.
“Jika kami menemukan bahwa sebuah akun melanggar Persyaratan Layanan kami, kami akan mengambil tindakan yang sesuai,” kata juru bicara Google kepada Reuters, seperti dikutip dari Engadget.
Google menambahkan, tim mereka memantau situasi dengan cermat untuk setiap pembaruan dan perubahan.
Selain itu, perusahaan juga menyatakan telah berkomitmen untuk mematuhi sanksi yang dikenakan pada Rusia, setelah terjadinya invasi ke Ukraina pada akhir Februari lalu, hingga saat ini.
Penangguhan kanal YouTube ini pun memicu kemarahan dari para pejabat di Rusia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut, YouTube telah “menandatagani surat perintahnya sendiri.”
Kecaman juga datang dari regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor. Mereka mengutuk langkah tersebut dan mendesak Google untuk segera memulihkan kanal YouTube Duma TV.
“Perusahaan teknologi informasi Amerika mengambil posisi anti-Rusia secara jelas dalam perang informasi yang dilakukan oleh Barat melawan negara kita,” kata Roskomnadzor.
Demikian berita mengenai Google Blokir Kanal YouTube Parlemen Duma TV, Rusia Tak Terima, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.liputan6.com/tekno/read/4935033/google-blokir-kanal-youtube-parlemen-duma-tv-rusia-tak-terima
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…