Categories: Berita Pilihan

OJK catat aset IKNB tumbuh 7,71 persen pada 2021

Jakarta (Beritamu.co.id) – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi Idris mencatat aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tumbuh 7,71 persen year on year di Desember 2021.

“Sejak 2017 aset IKNB tumbuh dari sekitar Rp2.200 triliun menjadi Rp2.839 triliun di akhir 2021. Pertumbuhan aset IKNB di Desember 2021 tercatat sebesar 7,71 persen year on year,” kata Riswinandi dalam media gathering OJK di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan pertumbuhan investasi IKNB pada Desember 2021 tercatat sebesar 8,53 persen year on year. Sementara nilai investasi IKNB sejak 2017 tercatat naik dari sekitar Rp1.000 triliun menjadi Rp1.724 triliun di akhir 2021.

Secara sektoral, sejak 2017, aset asuransi meningkat dari Rp832,0 triliun menjadi Rp982,8 triliun di 2021, aset lembaga pembiayaan meningkat dari Rp556,9 triliun menjadi Rp583,5 triliun, dan aset dana pensiun meningkat dari Rp262,3 triliun menjadi Rp329,6 triliun di 2021.

OJK melakukan transformasi IKNB sejak 2018 setelah melihat hasil evaluasi pengaturan dan pengawasan IKNB yang masih kurang dibanding dengan industri perbankan dan pasar modal.

Riswinandi menjelaskan tahapan transformasi IKNB meliputi penguatan regulasi manajemen risiko, penyempurnaan mekanisme penilaian tingkat kesehatan IKNB, penegasan status pengawasan, dan penguatan aturan per sektor termasuk penyempurnaan regulasi fintech peer to peer lending.

Related Post

Pada tahap berikutnya, OJK akan menyempurnakan mekanisme pengawasan dalam aspek kelembagaan, penerapan prinsip kehati-hatian, manajemen operasional, pelaporan dan sistem informasi, penyelenggaraan usaha, kesesuaian produk IKNB syariah dengan prinsip syariah. Selain itu, pengawasan IKNB berbasis risiko juga akan disempurnakan.

Untuk memperkuat pengawasan, OJK juga memperkuat infrastruktur pengawasan IKNB melalui pemanfaatan teknologi digital di bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech) dengan membangun aplikasi perizinan, aplikasi pelaporan, dan aplikasi pengawasan.

“Ke depan OJK telah menyiapkan lanjutan program transformasi IKNB di bidang pengaturan, pengawasan, pengembangan infrastruktur, dan pilar penataan organisasi IKNB,” katanya.

 

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2783897/ojk-catat-aset-iknb-tumbuh-771-persen-pada-2021)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Dilon Sutandar Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPRI

Beritamu.co.id - Dilon Sutandar selaku Direksi PT Paperocks Indonesia Tbk (IDX: PPRI) telah mengurangi…

9 mins ago

BEI Umumkan Evaluasi Indeks Investor33, SRI-KEHATI, ESGQKEHATI, ESGSKEHATI, IDXVESTA28, ECONOMIC30

Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman sehubungan Evaluasi Indeks Investor33, SRI-KEHATI, ESGQKEHATI,…

40 mins ago

ANALIS MARKET (25/11/2024) : IHSG Berpotensi Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (22/11), IHSG di tutup menguat…

2 hours ago

Shell Bantah Tutup Seluruh SPBU di Indonesia

Beritamu.co.id - Manajemen perusahaan migas Shell Indonesia menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa Shell akan…

2 hours ago

Prabowo Ajak UEA Bantu RI Wujudkan Ketahanan Pangan-Energi

Beritamu.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto mengajak Uni Emirat Arab (UEA) untuk ikut berpartisipasi…

3 hours ago

ANALIS MARKET (25/11/2024) : IHSG Berpotensi Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (22/11), IHSG menguat 0,77% ke…

4 hours ago