BeritaMu.co.id, Jakarta – Ban cadangan atau ban serep merupakan salah satu komponen penting pada kendaraan. Maka dari itu, pabrikan menyediakan ban cadangan jika salah satu ban utama mengalami kebocoran atau pecah di jalan.
Jika dicermati lebih dalam, beberapa ban serep rupanya memiliki ukuran lebih kecil atau disebut space saver.
Meski begitu, Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengatakan tidak semua mobil mempunyai ban serep yang sama.
Menurutnya penentuan ukuran ban serep mobil tergantung pada peraturan masing-masing negara.
Ada yang mewajibkan penggunaan ban full size atau serupa dengan ban utama, dan beberapa wilayah membolehkan ukuran kecil (space saver). Bahkan ada juga yang tidak mewajibkan tersedianya ban serep.
Indonesia pun punya aturan tersendiri terkait penentuan ban serep itu. Menurut akun Instagram @kemenhub151, regulasi tersebut tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 pasal 47 ayat 1 dan 2.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa bentuk ban cadangan harus seragam dengan ban utama.
Namun apabila terpaksa menggunakan ban berbeda, diameternya harus sama dengan ban lainnya, supaya mobil tidak pincang larinya.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/4617738/ini-yang-perlu-diperhatikan-terkait-ban-serep-mobil
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…