Perintah penarikan obat sakit lambung ranitidin (Zantac) oleh BPOM RI di awal bulan Oktober 2019 lalu membuat konsumen bertanya-tanya mengenai ranitidin. Mengapa BPOM menarik obat ini? Benarkah ada bahaya yang ditimbulkan? Jika Ranitidin ditarik, obat apa yang bisa menggantikannya?
Berikut ini penjelasan ringkas tentang kontroversi ranitidin yang mencuat akhir-akhir ini, termasuk apa saja yang perlu kamu tahu sehingga kamu bisa bertindak dengan tepat.
US Food and Drug Administration (FDA) merilis hasil tes awal pada 13 September 2019, bahwa telah ditemukan kadar N-nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah rendah di ranitidin. Rilis laporan riset dari FDA ini membuat banyak perusahaan obat di Amerika dan apotek-apotek di sana menarik obat ranitidin generik dari penjualan.
Laporan penemuan kasus cemaran NDMA yang ada pada obat sakit lambung ranitidin ini memaparkan penjelasan ilmiah bahwa NDMA merupakan zat yang kemungkinan bisa menyebabkan karsinogen (zat penyebab kanker). Kanker itu sendiri baru terjadi setelah terkena paparan kadar NDMA yang tinggi dalam jangka waktu yang lama.
Cemaran NDMA sendiri bukan saja ada pada ranitidin. Menurut studi lain pada tahun 2018, telah ditemukan NDMA dan senyawa nitrosamin (zat yang juga bisa menyebabkan kanker) pada beberapa obat tekanan darah dan obat jantung. Hasil riset ini pun membuat berbagai negara melakukan gelombang penarikan obat dan penghentian distribusi obat tersebut.
Ranitidin adalah obat dalam golongan yang disebut H2 (histamine-2) blockers. Obat ini berfungsi menurunkan produksi asam lambung dan mengatasi permasalahan perut, usus, dan pencernaan.
Ranitidin memiliki banyak merek dagang. Izin peredaran obat ini sudah disetujui oleh BPOM sejak tahun 1989. Berbagai jenis obat ranitidin ada dalam bentuk beragam, mulai dari sirup, tablet, hingga cairan injeksi.
Selain itu, umumnya ranitidin dikonsumsi hanya untuk jangka pendek saja. Saat gejala asam lambung atau masalah perut datang, penderita bisa meredakan nyeri dan mencegah masalah lambung muncul untuk sementara.
Pembelian ranitidine cukup mudah karena tersedia bebas di apotek untuk versi obat generik. Namun untuk masalah serius, biasanya obat sakit lambung harus dibeli berdasarkan resep dokter.
Obat ranitidin generik yang dijual bebas bisa untuk mencegah dan meredakan heartburn atau naiknya gas asam lambung di kerongkongan. Rasa panas, sesak di bagian dada, dan mual menjalar naik dari lambung ke bagian esofagus, merupakan gejala-gejala yang umumnya dirasakan penderita.
Sementara ranitidin yang diresepkan dokter umumnya untuk mengatasi masalah lambung yang lebih serius. Misalnya, GERD, tukak lambung atau tukak usus, sindrom Zollinger-Ellison.
Pemberian resep dokter juga perlu untuk pasien berusia di bawah 16 tahun, anak-anak, dan orang dengan penyakit seperti pneumonia maupun sakit ginjal. Dosis untuk anak-anak pada resep ditulis oleh dokter yang merujuk pada usia atau berat badan anak agar efek ranitidin bisa bekerja dengan tepat.
Penggunan ranitidin perlu dihindari oleh orang yang mengalami masalah kesehatan berikut ini:
Alergi ranitidinMemiliki penyakit ginjalSakit liverSakit porphyria
Beberapa masalah lambung dan usus bisa diatasi dengan Ranitidin. Termasuk pencegahan dan pengobatan tukak lambung, heartburn (naiknya asam lambung ke kerongkongan), gastroesophageal reflux disease (GERD) dan kondisi di mana lambung menghasilkan asam dalam jumlah yang terlalu banyak. Dalam kasus penyakit langka seperti tumor pankreas atau penyakit sindrom Zollinger-Ellison, kadang ranitidin juga diresepkan sebagai obat.
Dosis minum ranitidin umumnya 2 kali dalam sehari. Pemakaian hanya jika muncul gejala-gejala asam lambung. Ranitidin bisa diminum dalam kondisi sudah makan atau tanpa makanan (perut kosong).
Ranitidin termasuk obat yang cukup aman. Karena efek sampingnya sangat sedikit. Bahkan kasus efek samping ranitidin terbilang kecil.
Beberapa gejala efek samping yang kemungkinan muncul pada sebagian kecil orang adalah:
Pusing Mual-mualMengantukJantung berdebarSembelitSakit perut
Merek obat ranitidin yang terdeteksi mengandung NDMA yang melebihi nilai ambang batas dari hasil riset adalah Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL oleh PT Phapros Tbk. Obat ini pun harus menghentikan proses produksi, peredaran, dan mengikuti keputusan BPOM untuk menarik kembali semua batch produk yang sudah telanjur beredar luas.
Sementara obat asam lambung ranitidin yang ditarik secara sukarela setelah menjalani uji cemaran NDMA secara mandiri adalah:
Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL, oleh PT Glaxo Wellcome IndonesiaRinadin Sirup 75 mg/5mL, oleh PT Global Multi PharmalabIndoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidin Cairan Injeksi 25 mg/mL, oleh PT Indofarma
Penemuan US Food and Drug Administration (FDA) serta European Medicine Agency (EMA) terkait dengan hasil penelitian bahwa telah ditemukan cemaran karsinogen NDMA yang bisa memicu kanker, jelas menimbulkan beragam reaksi dan spekulasi dari masyarakat. Namun, penjelasan terkait bahaya NDMA ini pada manusia bisa dilihat sebagai berikut:
NDMA termasuk golongan zat yang bersifat karsinogenik berdasarkan beberapa hasil riset terhadap hewan. Nilai ambang batas NDMA adalah kurang dari 96 ng (nanogram) per hari.Kadar NDMA yang hanya sedikit pada obat ranitidin tidak memicu kanker. Asalkan masih di bawah ambang batas.Namun demikian, saat ini FDA masih sedang melakukan penelitian lanjutan apakah kadar NDMA yang rendah pada ranitidin menimbulkan risiko juga pada pasien.
Berdasarkan riset dari dunia internasional dan FDA, maka BPOM mengambil langkah preventif. Melalui rilis resmi di situs BPOM RI, pihak perusahaan farmasi yang memiliki lisensi resmi peredaran obat sakit lambung ranitidin yang melebihi ambang batas harus berhenti memproduksi, mendistribusikan, serta menarik kembali (recall) seluruh produk yang telah beredar luas.
Ranitidin adalah salah satu golongan obat H2 blocker yang biasa mencegah dan mengobati asam lambung, heartburn, GERD, tukak lambung dan tukak usus.
BPOM telah menyetujui produksi dan distribusi obat asam lambung ini sejak 1989. Dijual bebas dalam bentuk tablet, cairan injeksi dan sirup untuk anak maupun dewasa. Terdapat ranitidin versi resep dokter dan versi obat generik.
BPOM masih melakukan uji riset dan risiko untuk semua produk yang mengandung ranitidin. Beberapa sampel obat ini sedang diteliti untuk mengetahui apakah terdapat cemaran NDMA atau tidak. Sebagian sampel obat ranitidin yang diteliti BPOM terbukti mengandung NDMA yang melebihi nilai ambang batas berdasarkan rilis FDA.
Dampak penemuan ini adalah BPOM memerintahkan beberapa produsen merek obat ranitidin menghentikan proses produksi, menghentikan peredaran, dan menarik stok batch ranitidin yang telanjur beredar. BPOM hingga kini masih melakukan sidak di apotek-apotek untuk meninjau perintah penarikan ranitidin ini.
Perusahaan Farmasi yang memproduksi dan mendapat izin edar BPOM juga perlu melakukan uji cemaran NDMA secara mandiri. Hasilnya jika terbukti ada cemaran NDMA melebihi ambang batas aman, maka harus bersedia menarik produknya dari peredaran. Hal ini dilakukan untuk memberikan mutu standar obat yang sesuai keamanan.
Meski FDA, BPOM, dan badan lain yang berwenang melakukan penelitian lebih dalam terkait ranitidin. FDA dan BPOM sendiri tidak menyuruh pengguna obat untuk berhenti minum obat ranitidin.
Ranitidin yang tidak ditarik peredarannya masih dalam keadaan aman dikonsumsi. Namun demikian, kamu perlu berkonsultasi kepada dokter untuk menanyakan hal ini lebih lanjut. Termasuk solusi apa yang harus diambil, jika ingin ganti obat lain.
Nah, jika kamu termasuk pengguna obat sakit lambung ranitidin, kamu masih boleh mengkonsumsi ranitidin merek lain yang tidak ditarik BPOM. Baik merek yang diresepkan dokter maupun yang obat generik, demikian pernyataan Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Senin (7/10/2019).
Meskipun begitu, kamu juga bisa memilih obat sakit lambung jenis lain yang bukan ranitidin. Beberapa alternatif obat asam lambung yang bisa kamu pilih adalah:
Cimetidin (golongan obat histamine H2 receptor antagonist) Famotidine (golongan Histamine-2 blockers) Omeprazole (golongan Proton Pump Inhibitors) Lansoprazole (golongan Proton Pump Inhibitors)Pantoprazole (golongan Proton Pump Inhibitors) dan obat-obatan lainnya.
Kamu bisa bertanya pada dokter untuk obat alternatif selain ranitidin yang sama golongannya dengan H2 blocker atau golongan lain. Apalagi hasil penelitian menunjukkan tidak adanya bukti bahwa obat golongan H2 blocker atau obat pencegah asam lambung lain tercemar oleh zat NDMA.
Beberapa cara lain untuk mengatasi masalah lambung dan mencegah naiknya asam lambung adalah:
Makan secara teratur dan tidak menunda makan. Makan dengan porsi secukupnya. Jangan terlalu banyak. Kunyah makanan dengan sempurna agar lebih mudah dicerna. Menjalankan pola hidup sehatMenghindari makanan dan minuman penyebab masalah lambung dan usus. Seperti, makanan gorengan, makanan pedas, makanan berlemak, minuman berkafein, minuman bersoda, dan alkohol. Jangan langsung minum setelah makan. Beri jeda sekitar 15-30 menit. Gunakan antasida untuk mengatasi nyeri lambung.
Itulah beberapa gambaran situasi tentang kontroversi ranitidin akhir-akhir ini. Semoga bermanfaat!
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…