Categories: MARKET

SMMA Tawarkan Obligasi Senilai Rp705,7 Miliar Berbunga Hingga 8,75 Persen

Beritamu.co.id – PT Sinar Mas Multiartha Tbk (IDX: SMMA) menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Maultiartha Tahap I tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp705,7 miliar.

Melansir keterangan resmi emiten jasa keuangan grup Sinarmas itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/8/2021) bahwa surat utang itu akan ditawarkan dalam tiga seri.

Rincinya, seri A ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp507 miliar dengan bunga tetap 6,75 persen dan akan jatuh tempo 370 hari sejak diterbitkan.

Berikutnya, Seri B dengan nilai ditawarkan Rp79,7 miliar berbunga 8 persen dan akan jatuh tempo pada dua tahun sejak diterbitkan.

Adapun seri C ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp119 miliar berbunga 8,75 persen dan akan jatuh tempo 3 tahun sejak diterbitkan.

Untuk memuluskan, rencana itu telah ditunjuk Aldiracita Sekuritas Indonesia, BRI Danareksa Sekuritas, dan Sinarmas Sekuritas selaku penjamin emisi obligasi.

Ketiga penjamin emisi itu mulai menawarkan surat utang dengan peringkat irAA dari Kredit Rating sejak tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2021.

Related Post

Selanjutnya, akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 September 2021.

Rencananya, dana hasil penerbitan surat itu akan digunakan untuk penyertaan terhadap anak usaha, PT Shinta Utama sebesar Rp466,2 miliar.

Untuk diketahui, Shinta Utama adalah investasi berupa penyertaan saham, perdagangan dan jasa.

Sedangkan sisanya, sebesar Rp233,067 miliar dipergunakan sebagai peningkatan penyertaan terhadap anak usaha, yaitu PT Arthamas Solusindo. Anak usaha itu memiliki kegiatan usaha jasa informasi.

 


https://pasardana.id/news/2021/8/30/smma-tawarkan-obligasi-senilai-rp705-7-miliar-berbunga-hingga-8-75-persen/

Yulia Vera

Recent Posts

Kontribusi Pertamina Demi Memperkuat Ekonomi Nasional, Sumbang Rp225,6 Triliun Buat Negara

Beritamu.co.id – PT Pertamina (Persero) menjadi penyumbang deviden terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor…

3 hours ago

Luncurkan Aturan Baru. Kemenperin Buat Kebijakan TKDN Lebih Sederhana

Beritamu.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan aturan baru lewat Permenperin Nomor 35 Tahun 2025…

4 hours ago

IRSX Dirikan Entitas Anak Baru di Bidang Optimalisasi Artificial Intelegent pada Bisnis Film Production dan Digital Twins

Beritamu.co.id - PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IDX: IRSX) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau…

8 hours ago

Andalkan Penjualan Melalui KPR, Graha Mitra Tegaskan Ketepatan Proses dan Implementasi GCG

Beritamu.co.id - PT Graha Mitra Asia Tbk (IDX: RELF) memperkuat reputasinya di sektor properti…

10 hours ago

Bongkar Rahasia Investasi! OJK Peringatkan Mahasiswa Universitas Mulawarman Jangan Jadi Korban ‘Ikut-Ikutan’

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) yakni Bursa Efek Indonesia…

10 hours ago

Ditutup ke Level 7.747, IHSG Kamis Menguat 0,64 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (11/9/2025) berhasil…

11 hours ago