Categories: MARKET

Skema Burden Sharing Kemenkeu-BI Tak Dipakai, Menkeu Tekankan Independensi

Beritamu.co.id – Skema pembagian beban bunga atau yang dikenal sebagai burden sharing antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bank Indonesia (BI) tidak akan dilanjutkan lagi.

Hal ini dipertegas oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa, (28/10), di mana dirinya menekankan pentingnya menjaga batas antara kebijakan fiskal dan moneter.

“Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” kata Menkeu Purbaya.

Menkeu menekankan bahwa posisinya yang ingin memisahkan secara jelas peran kementerian dan bank sentral.

Menurut Menkeu, salah satu alasan utama kehati-hatiannya adalah potensi skema tersebut untuk mengaburkan batas antara kebijakan fiskal (yang dipegang pemerintah) dan kebijakan moneter (yang dipegang BI).

Buat Menkeu, bahwa prinsip independensi Bank Sentral harus dihormati. BI sengaja dipisahkan dari pemerintah agar dapat berdiri independen, sehingga kebijakan jangka panjang bank sentral, yang berdampak lua tidak dipengaruhi oleh politik maupun pergantian pemerintahan.

Menkeu juga mengungkap bahwa presiden tidak pernah meminta penerapan skama burden sharing tersebut. Meski begitu, Menkeu mengakui bahwa skema burden sharing bisa diterapkan dalam jangka waktu tertentu, terutama saat negara menghadapi krisis ekonomi yang mendesak.

Related Post

Namun, ia meyakini bahwa dalam kondisi normal, terdapat aspek-aspek penting dalam kebijakan moneter yang tidak boleh diintervensi oleh kebijakan fiskal.

“Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” tegas Purbaya, dikutip dari Antara.

 

       

 


https://pasardana.id/news/2025/10/29/skema-burden-sharing-kemenkeu-bi-tak-dipakai-menkeu-tekankan-independensi/

Yulia Vera

Recent Posts

Prabowo Tiba di Korsel Dengan Pesawat Garuda RI 1, Hadiri KTT APEC 2025

Beritamu.co.id – Presiden Prabowo Subianto sudah tiba diPangkalan Udara Gimhae, Busan, Korea Selatan pada pukul…

4 hours ago

Penjelasan BP BUMN Soal WNA Boleh Pimpin Perusahaan Milik Negara

Beritamu.co.id – Presiden Prabowo Subianto kini memperbolehkan warga negara asing (WNA) memimpin Perusahaan pelat…

5 hours ago

BBTN Turut Gaungkan Program Kembali Ke Ancol

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) mendukung pembangunan kota Jakarta melalui peningkatan pelayanan…

8 hours ago

Jaga Ekspansi Berkelanjutan, MR.D.I.Y. Indonesia Bukukan Pendapatan Rp5,7 Triliun di 9M 2025

Beritamu.co.id - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (Perseroan) (MR.D.I.Y. Indonesia) (IDX: MDIY) terus menunjukan pertumbuhan…

10 hours ago

Green Power Group Tbk Umumkan Perjanjian Kerja Sama Strategis Produksi Baterai Kustom dengan FLYINC

Beritamu.co.id - PT Green Power Group Tbk (IDX: LABA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

10 hours ago

PTBA Bukukan Laba Bersih Rp1,4 Triliun di Kuartal III 2025

Beritamu.co.id - PT Bukit Asam Tbk (IDX: PTBA) (Perseroan) mengumumkan kinerja keuangan konsolidasian untuk…

11 hours ago