Beritamu.co.id – Harga minyak dunia turun pada Jumat (24/10/2025) usai sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap Rusia diragukan pelaksanaannya.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember 2025 turun 29 sen, atau sekitar 0,5 persen, menjadi US$61,5 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember 2025 merosot 5 sen, atau sekitar 0,1 persen, menjadi US$65,94 per barel di London ICE Futures Exchange.
Dalam sepekan terakhir, harga minyak dunia naik 7 persen.
AS menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia, Lukoil dan Rosneft, sebagai tekanan bagi Rusia untuk mengakhiri perang di Ukraina.
Kedua perusahaan tersebut menyumbang 5 persen dari produksi minyak global. Rusia sendiri merupakan produsen minyak terbesar kedua di dunia setelah AS.
https://pasardana.id/news/2025/10/25/sanksi-as-terhadap-rusia-diragukan-harga-minyak-dunia-turun/
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tanggal 20—24…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat yang…
Beritamu.co.id - ALTO Network, salah satu Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) terbesar di Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya upaya penguatan tata kelola dan integritas…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX:SMGR) atau SIG turut berkontribusi dalam pembangunan jalan…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…