
Beritamu.co.id – PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX: TAPG) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan pembagian dividen interim perusahaan terkendali Perseroan.
Adapun perusahaan terkendali Perseroan yang dimaksud, yaitu: PT Etam Bersama Lestari (EBL), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Pradana Telen Agromas (PTA), PT Natura Pasific Nusantara (NPN), PT Yudha Wahana Abadi (YWA), PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dan PT First Lamandau Timber International (FLTI).
“Berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham luar biasa EBL, DLJ, HPM, SAWA, PTA, NPN, YWA, AAPA, GBSM dan FLTI di tanggal 24 September 2025, telah diputuskan untuk melakukan pembagian dividen interim EBL, DLJ, HPM, SAWA, PTA, NPN, YWA, AAPA, GBSM dan FLTI senilai total Rp335.805.000.000,” sebut Joni Tjeng selaku Corporate Secretary TAPG dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (26/9).
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak material atas transaksi pembagian dividen interim perusahaan terkendali perseroan tersebut.
https://pasardana.id/news/2025/9/26/tapg-umumkan-transaksi-afiliasi-pembagian-dividen-interim-perusahaan-terkendali-senilai-total-rp3358-miliar/

































