Beritamu.co.id – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tak ada kenaikan tarif pajak pada industri tembakau di tahun depan, alias 2026.
Terkait dengan kebijakan tersebut, tentu saja membawa angin segar buat kelas pekerja dan pelaku usaha di industri tembakau ini.
Meski begitu, pekerja dan pelaku usaha tetap menekankan bahwa pentingnya konsistensi pada tarif cukai hasil tembakau (CHT) agar keberlangsungan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus untuk mencegah maraknya rokok illegal.
Diketahui, sebelumnya, Rabu (24/9), Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Timur, Purnomo menilai, langkah pemerintah terhadap kebijakan tersebut sudah tepat.
“Kami melihat kebijakan tidak naiknya pajak di 2026 sebagai bentuk respon positif dari pemerintah setelah mendengar suara dari rakyat. Aksi (unjuk rasa) di 107 titik kemarin jelas menunjukan keresahan rakyat kecil, termasuk pekerja dan petani,” ujar Purnomo.
Karena itu, dirinya juga kembali menegaskan kalau konsistensi juga perlu diterapkan pada CHT.
Menurut Purnomo, moratorium (penundaan kenaikan) cukai rokok selama tiga tahun ke depan adalah langkah paling realistis dan adil untuk situasi sekarang.
“Dengan moratorium, ada kepastian untuk pekerja bisa tetap bekerja dan industri bisa menjaga keberlangsungan,” tegasnya.
Selanjutnya Purnomo mengatakan, moratorium bukanlah bentuk kelonggaran bagi industri, melainkan perlindungan bagi jutaan keluarga.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menyoroti kondisi sulit yang dihadapi pabrik-pabrik rokok.
“Paling tidak kan kelihatan pabrik-pabrik rokok besar kesulitan kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan, apalagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif,” ujar dia.
Komisi XI, kata Haris, terus mendukung pemerintah agar menahan kenaikan tarif CHT dan lebih focus saja pada pemberantasan rokok illegal.
“Caranya bagaimana? Yang jelas seperti teman-teman katakan, pemberantasan rokok ilegal kalau ini bisa diberantas pasti kenaikannya (penerimaan cukai) luara biasa,” tukasnya.
https://pasardana.id/news/2025/9/25/tahun-depan-tak-ada-kenaikan-pajak-kaum-buruh-sumringah/
Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (24/09), IHSG ditutup menguat…
Beritamu.co.id – Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, Wall Street ditutup melemah pada perdagangan Rabu…
Beritamu.co.id – Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (24/9), IHSG menguat 0,02% ke…
Beritamu.co.id – Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG kemarin (24/9) ditutup naik 0.02%, disertai…
Beritamu.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya kenaikan harga pada daging ayam ras dan…
Beritamu.co.id – Lagi-lagi tersiar kabar yang sempat viral di dunia jagat maya, terkait larangan…