Beritamu.co.id – PT Asahimas Flat Glass Tbk (IDX: AMFG) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
“Memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (?O?K 31/2015), dengan ini kami menginformasikan bahwa pada tanggal 15 September 2025 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Anthony Muki Tan selaku Presiden Komisaris Perseroan,” sebut Christoforus selaku Corporate Secretary AMFG dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (24/9).
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak tanggal diterimanya surat pengunduran diri dimaksud, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya disampaikan, pengunduran ini tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha maupun operasional Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/9/24/asahimas-flat-glass-tbk-umumkan-pengunduran-diri-presiden-komisaris-perseroan/
Beritamu.co.id - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali memperluas jangkauan internasionalnya. Kali ini,…
Beritamu.co.id - Pada penutupan perdagangan sesi I, Rabu (24/9/2025) siang ini, Indeks Harga Saham Gabungan…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham…
Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (23/09), IHSG ditutup menguat…
Beritamu.co.id – Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, Indeks-indeks utama Wall Street ditutup di wilayah…
Beritamu.co.id – Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjaga sekaligus…