Beritamu.co.id — PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) (IDX: BDMN) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis.
Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memprediksi bahwa Indonesia akan memasuki bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2035 dimana populasi terbesar akan didominasi oleh penduduk usia produktif (15 – 64 tahun).
Hal ini akan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus bagi setiap individu untuk mewujudkan impian mereka.
Peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila kesehatan dan kondisi finansial dapat dengan baik.
“Di era yang dinamis ini, masyarakat usia produktif semakin rentan terhadap risiko penyakit kritis. Oleh karena itu, Perlindungan Optimal Penyakit Kritis kami hadirkan sebagai solusi yang menyediakan perlindungan yang komprehensif, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat yang aktif dan dinamis,” terang Miressa Moravia selaku Head of Bancassurance & Group Collaboration PT Zurich Asuransi Tbk, dalam siaran pers, Kamis (18/9).
Data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa jumlah kasus penyakit kritis pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 28 persen dari tahun sebelumnya, dengan penyakit jantung sebagai penyumbang prevalensi tertinggi.
Kondisi ini menjadi peringatan bahwa risiko penyakit kritis bukan hanya mengintai kelompok usia lanjut, melainkan juga mereka yang berada di usia aktif dan produktif, yang sedang berada di puncak karir dan mengejar impian mereka.
Melalui kolaborasi ini, Zurich dan Danamon memfasilitasi akses terhadap produk ini melalui kanal perbankan yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Ivan Jaya selaku Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk menambahkan, “Salah satu wujud komitmen kami sebagai satu grup finansial adalah terus berinovasi dan menjadi penyedia solusi finansial untuk membantu memenuhi kebutuhan nasabah kami. Kami meyakini bahwa kebutuhan akan perlindungan kesehatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan finansial. Berkolaborasi dengan Zurich memberikan kesempatan bagi kami untuk menghadirkan solusi perlindungan yang terintegrasi dengan layanan finansial nasabah untuk mencapai mimpi-mimpi besar yang bebas dari hambatan kendala kesehatan.”
Adapun dalam peluncuran Perlindungan Optimal Penyakit Kritis ini, selebriti & figur publik Shahnaz Haque membagikan pandangan tantangan penyakit kritis dalam keluarga.
“Pengalaman pribadi saya membuka mata bahwa risiko penyakit kritis bisa datang tanpa diduga, bahkan di usia yang masih produktif. Biaya pengobatan yang besar, mulai dari konsultasi dokter hingga terapi lanjutan, dapat menguras emosi dan finansial. Oleh karena itu, menurut saya, memiliki perlindungan yang tepat, seperti asuransi penyakit kritis, sudah menjadi suatu kebutuhan yang wajib disiapkan. Selain untuk menjaga diri, upaya ini juga dapat menjaga keberlangsungan mimpi yang sedang kita bangun bersama orang-orang terkasih, serta menjadi bentuk tanggung jawab untuk masa depan,” beber Shahnaz Haque.
Produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari Zurich dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi yang terjangkau, mulai dari Rp250 ribu per bulan.
Dengan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar, produk ini melindungi nasabah sejak tahap awal, tahap akhir, hingga penyakit terminal, termasuk di antaranya perlindungan terhadap 34 penyakit kritis.
Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up, manfaat konsultasi medis kedua, serta pengembalian premi sebesar 25% apabila tidak ada klaim dalam dua tahun.
Melalui produk ini, Zurich berkomitmen untuk mendampingi nasabah dengan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan serta memungkinkan nasabah untuk melakukan double claim, sehingga memberikan fleksibilitas dan ketenangan lebih bagi individu maupun keluarga.
Diketahui, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjamin LPS.
https://pasardana.id/news/2025/9/18/zurich-dan-danamon-jalin-kolaborasi-hadirkan-perlindungan-optimal-penyakit-kritis/
Beritamu.co.id - Minat investor kaya di Indonesia terhadap aset kripto semakin meningkat. Hal ini…
Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, melonjak 47,9 poin,…
Beritamu.co.id – Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, Pasar saham AS ditutup beragam pada Rabu…
Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (17/09), IHSG ditutup menguat…
Beritamu.co.id – Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, Wall Street berfluktuasi dalam perdagangan Rabu (17…
Beritamu.co.id - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes…