Beritamu.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat pagu anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp118,5 triliun. Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi V DPR RI.
Diketahui, jumlah pagu ini ditetapkan setelah dilakukan penambahan sebesar Rp 47,64 triliun dari pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 70,86 triliun.
Melalui keterangan tertulisnya pada Senin (15/9), Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penambahan anggaran tersebut diutamakan untuk pelaksanaan atau penyelesaian program-program prioritas Presiden Prabowo. Seperti swasembada pangan, Inpres Jalan Daerah, dan Sekolah Rakyat serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kementerian PU.
“Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Dody.
Nantinya, pagu anggaran Rp118,5 triliun ini akan dialokasikan kepada unit organisasi dengan rincian Sekretariat Jenderal sebesar Rp 576,85 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 34,73 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 45,61 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 12,03 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp 24,10 triliun.
Selanjutnya Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 147,13 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) sebesar Rp 172,93 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebesar Rp 403,93 miliar.
Untuk tahun 2026 mendatang, ada beberapa program kerja prioritas yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PU, diantaranya pembangunan 15.851 Ha jaringan irigasi, rehabilitasi 197.430 Ha jaringan irigasi, penyediaan 500 liter/detik air baku, pembangunan 191 km jalan baru, pembangunan 28,19 km jalan tol, serta preservasi rutin 46.451 km jalan dan 531.969 m jembatan.
Kementerian PU juga akan melaksanakan pembangunan dan preservasi 36,65 km jalan daerah, pembangunan dan peningkatan SPAM 918 liter/detik, pengelolaan air limbah 115.750 KK, pengembangan kawasan strategis 150 Ha, PHTC 1.000 Madrasah, pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat, dan sebagainya.
Dengan ditetapkannya anggaran TA 2026 ini, Kementerian PU serta seluruh mitra Komisi V DPR RI lainnya wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan kepada Komisi V paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN TA 2026 ditetapkan di Paripurna DPR .
https://pasardana.id/news/2025/9/16/disetujui-dpr-pagu-anggaran-2026-kementerian-pu-jadi-rp118-5-triliun/
Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Senin (15/9/2025) jelang berlangsungnya pertemuan Federal Open Market…
Beritamu.co.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada…
Beritamu.co.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MNC Digital Entertainment Tbk…
Beritamu.co.id - PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (IDX:GRIA) mulai mencuri perhatian investor di Bursa…
Beritamu.co.id - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI) melalui anak usaha PT Adhi…
Beritamu.co.id - Robby Adijaya selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT Ginting Jaya…